Pemprov Matangkan Pergub Bantuan Pembiayaan KPR untuk Rakyat Kecil

Rumah
Ilustrasi, perumahan. (rumah123)

SMARTRT.NEWSKepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan pihaknya kini tengah menggodok Rancangan Pergub. Regulasi itu berupa Peraturan Gubernur terkait skema bantuan pembiayaan kepemilikan.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, saat ini tengah merancang program bantuan biaya administrasi pembiayaan kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Upaya ini bertujuan melayani masyarakat yang terkendala biaya awal mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sekaligus menyelaraskan kebijakan dengan agenda perumahan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai rumah sebagai kebutuhan primer.

Untuk itu, “Kita akan bantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah,” ujar Aji, melalui keterangan resminya, Senin (21/4/2025).

Aji mengingatkan, komponen biaya seperti notaris, provisi bank, dan biaya administrasi lainnya akan mendapat subsidi dari Pemprov Kaltim.

Spesifiknya, sambung Aji, program ini menyasar warga Kaltim dengan penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan untuk individu lajang. Kemudian untuk Rp 8 juta per bulan bagi yang telah berkeluarga.

Meski begitu, ia kembali mengingatkan angka ini masih bersifat tentatif dan masih menanti finalisasi melalui pembahasan lebih lanjut dalam rancangan regulasi itu.

“Pemprov Kaltim akan menjalin kerja sama dengan perbankan penyalur KPR bersubsidi,” jelasnya.

Enam Program Gratispol Pemprov Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah resmi meluncurkan enam program Gratispol. Selain Gratispol terkait gratis administrasi kepemilikan Rumah untuk MBR, lima program Gratispol lain, mencakup:

Gratispol Pendidikan, kuliah gratis S1-S3, gratis seragam sekolah untuk siswa-siswi baru, lalu gratis ibadah umroh bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim minimal 2 tahun bertugas.

Selain itu gratis kesehatan, berupa fasilitasi bagi warga yang belum memiliki BPJS. Serta gratis internet desa. Yakni prioritas bagi 51 desa yang belum terhubung akses teknologi.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, memandang program ini sebagai implementasi visi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakat yakni tempat tinggal. “Pembangunan rumah MBR harus tetap memenuhi standar kelayakan. Kualitas dan mutu itu aspek yang tidak ada tawar menawar,” katanya.