Pemprov Kaltim Gelontorkan Dana Hibah Rp77,45 Miliar untuk 7 Organisasi

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Foto : Pemprov Kaltim)
Smartrt.news, BALIKPAPAN — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa penggunaan dana hibah oleh organisasi penerima harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan tujuh organisasi mitra di Hotel Four Season, Balikpapan, Kamis (7/8/2025).
“Makna hibah bukan sekadar bantuan dana, tapi amanah dan bentuk kepercayaan. Saya minta dana ini dipakai secara akuntabel dan terbuka. Jangan main-main,” tegas Gubernur Harum.
Tujuh organisasi penerima hibah dengan total anggaran Rp77,45 miliar antara lain:
- KONI Kaltim
- NPCI Kaltim
- Kwarda Pramuka Kaltim
- Bapor Korpri
- KORMI Kaltim
- PBI Kaltim
- POBSI Kaltim
Dana hibah ini akan digunakan untuk pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, dan kegiatan edukatif lainnya selama 2025.
Menurut Gubernur Harum, olahraga dan kepramukaan adalah media strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar tahan terhadap pengaruh negatif, terutama narkoba.
“Yang pintar itu banyak, tapi yang punya karakter masih sedikit. Olahraga dan pramuka bisa jadi benteng moral anak-anak kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya prestasi sebagai indikator keberhasilan pengelolaan hibah, khususnya menjelang PON Aceh–Sumut 2028.
Gubernur juga mengajak semua pihak—baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat—untuk berkolaborasi dalam memperkuat kualitas pembinaan keolahragaan dan kepramukaan di Kaltim.
“Kalau ingin hasilnya maksimal, kita harus gotong royong. Prestasi bukan hasil kerja satu pihak saja,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, dan Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi.
(Tim Smartrt.news/Johan/Pemprov Kaltim)