Category Ad 1

Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Percepat Birokrasi Digital dan Pelayanan Publik

Oleh editor johan pada 05 Agu 2025, 15:09 WIB
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal / Pemprov Kaltim

Smartrt.news, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat transformasi digital, salah satunya dengan mendorong pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital di lingkungan birokrasi.

Langkah strategis ini diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Selasa (5/8/2025), menyasar perangkat daerah se-Kaltim.

Mewakili Sekretaris Daerah Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin menyebutkan bahwa sertifikat elektronik merupakan kunci efisiensi administrasi dan peningkatan akuntabilitas layanan publik.

“Ini bukan hanya soal mempercepat proses birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap dokumen dan layanan pemerintah. Ini bagian dari komitmen menuju tata kelola yang bersih dan berbasis teknologi,” tegas Syirajuddin saat membuka kegiatan.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal turut menekankan pentingnya mindset digital di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tak hanya ditentukan infrastruktur, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.

“Tanda tangan elektronik adalah awal dari sistem pelayanan publik yang cepat, aman, dan akuntabel. Untuk itu, ASN harus siap beradaptasi dengan ekosistem kerja digital yang menyeluruh,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan bahwa Diskominfo Kaltim sedang melakukan pemetaan terhadap perangkat daerah yang paling aktif menggunakan digitalisasi layanan, terutama dalam hal penggunaan TTE (Tanda Tangan Elektronik).

Instansi paling aktif akan diberikan penghargaan (reward) sebagai bentuk apresiasi dan testimoni keberhasilan digitalisasi.

Dalam kegiatan Bimtek ini, peserta mendapatkan materi teknis dan regulasi dari para narasumber, termasuk dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, serta Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Diskominfo Kaltim. Mereka juga diberikan pendampingan teknis untuk mengintegrasikan sistem tanda tangan elektronik ke aplikasi internal masing-masing perangkat daerah.

Diskominfo Kaltim menegaskan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Diperlukan partisipasi aktif seluruh instansi agar sistem pemerintahan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah bisa menerapkan sertifikat elektronik secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini langkah awal menuju pelayanan publik yang modern dan terpercaya di era digital,” pungkas Faisal.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)

Tinggalkan Komentar