Pemkot Balikpapan Pangkas Anggaran ATK dan Perjalanan Dinas

Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni. (Smartrt.news)

SMARTRT.NEWS –  Pemkot Balikpapan mulai menyesuaikan anggaran belanja setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Inpres itu mengharuskan pemangkasan belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga 90 persen dan Surat Perintah Perjalanan Dinas sebesar 50 persen.

Kebijakan ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni memastikan pemangkasan tak menghambat kinerja pegawai.

“TAPD sedang merumuskan kebijakan agar tetap sesuai dengan aturan, tetapi juga tetap memungkinkan tugas pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya, Ahad (9/2/2025).

Sebagai strategi adaptasi, Pemkot akan mengubah sistem kerja, termasuk mengganti rapat tatap muka dengan pertemuan daring. Selain itu melakukan efisiensi penggunaan ATK dan perjalanan dinas.

“Kami akan menyesuaikan jadwal rapat, hanya menyediakan snack saat pertemuan, dan lebih selektif dalam perjalanan dinas,” tambahnya.

Kendati anggaran dikurangi, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. “Kami memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dengan baik. Masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Meski demikian, angka pasti dari total pemotongan anggaran ini masih dalam tahap koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Murni mengingatkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran pernah terjadi pada tahun 2015, saat itu pemerintah bahkan tidak membayarkan tunjangan pegawai selama dua bulan. Namun, menurut Murni, ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Dengan pemangkasan ini, Pemkot Balikpapan dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga efisiensi anggaran tanpa mengorbankan efektivitas layanan publik.

Reporter: Musafir B

Editor Kopi Hitam