Pemerintah Ingatkan Ancaman Disinformasi dan Deepfake

Pemerintah Ingatkan Ancaman Disinformasi dan Deepfake: Demokrasi Bisa Terkikis Jika Tak Ditangani
Smartrt.news, JAKARTA – Pemerintah mengingatkan bahaya serius dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK) serta deepfake yang kian merajalela di ruang digital Indonesia. Fenomena ini dinilai berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi jika tidak segera ditangani dengan langkah tegas dan kolaboratif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) turut mempercepat penyebaran konten manipulatif di ruang publik.
“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda di ruang digital,” tegas Angga dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, disinformasi yang tidak terkendali akan membuat ruang publik terisi informasi menyesatkan, yang pada akhirnya dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Platform Asing Diminta Patuh
Wamenkomdigi juga menyoroti masih maraknya konten ilegal seperti pornografi dan judi online di platform asing meski sudah dilakukan pemblokiran
“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” ujarnya.
Angga menekankan pentingnya peran orang tua, media, dan masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi. Ia menegaskan, melindungi generasi muda dari arus informasi palsu adalah investasi bagi masa depan bangsa.
“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandasnya.
Hoaks = Pelanggaran HAM
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menilai perkembangan konten DFK kini semakin profesional dan sistematis, sehingga bisa memecah belah bangsa jika dibiarkan.
“Kami mendorong media membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru mengapresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” kata Hasan.
Ia menambahkan, melawan hoaks bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia (HAM).
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar HAM,” tegasnya.
Pemerintah menegaskan, menjaga ruang digital dari konten berbahaya bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan kolaborasi antara pemerintah, media, platform digital, dan masyarakat, ruang demokrasi Indonesia diharapkan tetap sehat, bersih, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa. ***
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Komdigi)