Pembukaan Blokir Rekening PPATK Gratis, Tidak Ada Pungutan

Oleh editor johan pada 11 Agu 2025, 15:15 WIB
Rekening judol

Ilustrasi, rekening judol diblokir. (smartrt)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membantah tegas kabar yang menyebut pemilik rekening harus membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pembukaan blokir rekening oleh PPATK tidak perlu membayar apapun. Semua pejabat bank sudah memastikan, aktivasi rekening yang sebelumnya dibekukan tidak menggunakan mekanisme pemotongan atau pembayaran seperti yang ramai dibicarakan,” kata Misbakhun, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah melalui PPATK telah membuka kembali rekening yang diblokir, terutama yang berstatus dormant atau tidak aktif selama beberapa bulan terakhir. Kebijakan penutupan rekening tidak aktif tersebut, menurutnya, bertujuan mencegah penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal seperti judi online, transfer gelap, dan penipuan perbankan.

Misbakhun mengakui, lemahnya sosialisasi membuat sebagian masyarakat keliru memahami alasan pemblokiran, khususnya pemilik rekening tabungan atau investasi jangka panjang yang jarang digunakan.

“Bagi rekening yang tidak terkait aktivitas ilegal, pemilik cukup mengajukan permintaan aktivasi ke bank, dan itu gratis. Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kepala PPATK membuka semua blokir rekening tanpa pungutan. Arahan ini langsung diikuti oleh seluruh perbankan nasional, baik Himbara maupun swasta,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar tidak ada praktik pungutan liar atau kesalahpahaman yang merugikan nasabah.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)

Tinggalkan Komentar