Patroli Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk di Gunung Bugis Saat Bawa Sabu
Diterbitkan 12 Mei 2025, 14:47 WIB

Dua orang di kawasan Gunung Bugis sedang diperiksa oleh petugas.(Foto:smartrt.news/Humas Polres Balikpapan, Polda Kaltim)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam patroli rutin yang digelar oleh Unit Beat TR Sat Samapta pada Senin dini hari (12/5/2025), dua orang pemuda diciduk di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Patroli yang berlangsung mulai tengah malam itu merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kawasan Gunung Bugis, yang secara geografis berada di wilayah perbukitan dan cukup terpencil, telah lama menjadi salah satu titik fokus patroli karena dianggap rawan terhadap tindak kriminal, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, terdiri dari lima personel: Bripda Bagus Angga, Bripda Rahmad Suwarna, Bripda Yusuf Baso, Bripda Ahmad Raihan, dan Bripda M. Irfan Fauzy.
Sekitar pukul 02.15 WITA, tim melintas di jalur sempit kawasan Gunung Bugis. Di sanalah mereka mendapati dua pemuda yang tengah berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Saat mengetahui kedatangan aparat, kedua pemuda tersebut tampak panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Aksi buru-buru mereka justru memicu kecurigaan lebih lanjut dari petugas.
Penggeledahan di Lokasi Temukan Paket Sabu
Tanpa membuang waktu, tim patroli menghentikan laju kendaraan roda dua yang mereka gunakan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat 0,237 gram yang disimpan di saku salah satu pelaku.
AKP Much Chusen menjelaskan, bahwa keduanya tidak dapat memberikan keterangan jelas mengenai asal-usul barang haram tersebut. “Mereka tidak memiliki dokumen ataupun identitas yang menunjukkan legalitas kepemilikan. Pengakuannya pun masih berubah-ubah, dan saat ini tengah kami dalami bersama Satuan Reserse Narkoba,” terangnya.
Menurut informasi dari lapangan, kedua pelaku mengaku hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar. Namun, pihak kepolisian tidak serta-merta percaya begitu saja. Unit Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menelusuri apakah keduanya terhubung dengan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
“Kami tidak ingin kecolongan. Bisa jadi ini hanya pintu masuk dari kasus yang lebih besar. Karena itu, kami perlu waktu untuk menggali informasi dari para pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Sangidun menegaskan, bahwa pengawasan dan patroli akan terus digencarkan di titik-titik rawan, terlebih menjelang momen-momen besar keagamaan dan tahun ajaran baru, di mana peredaran narkoba cenderung meningkat.
“Patroli ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif. Kita tidak hanya menjaga ketertiban umum, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika,” tambahnya.
Barang bukti berupa sabu seberat 0,237 gram dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum. Sementara kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Balikpapan dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Warga Gunung Bugis Sambut Langkah Tegas
Warga sekitar Gunung Bugis menyambut baik langkah tegas yang diambil pihak kepolisian. Sejumlah warga yang sempat menyaksikan penangkapan mengatakan bahwa kawasan tersebut memang belakangan ini sering dijadikan tempat berkumpul anak muda hingga larut malam, yang diduga melakukan transaksi atau konsumsi narkoba.
“Kami bersyukur patroli polisi makin sering. Sebelumnya tempat ini sepi, gelap, dan banyak pemuda kumpul-kumpul, bikin was-was. Mudah-mudahan setelah ini mereka tidak berani lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajarannya. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah salah satu prioritas utama Polresta Balikpapan tahun ini.
“Narkoba bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah sosial dan moral bangsa. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegasnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: polres Balikpapan)