Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Belasan Triliun untuk Tahun 2026
Diterbitkan 08 Jul 2025, 23:47 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026, guna memastikan kelanjutan pembangunan tahap kedua di kawasan IKN. Permintaan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ikn.go.id)
Smartrt.news, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026, guna memastikan kelanjutan pembangunan tahap kedua di kawasan IKN. Permintaan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pagu indikatif Otorita IKN untuk 2026 telah resmi sebesar Rp5,05 triliun. Namun, kebutuhan aktual pembangunan yang mencakup fasilitas lembaga legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung dinilai jauh melampaui angka tersebut.
“Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025–2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun,” ujar Basuki di hadapan anggota dewan, mengutip laman resmi ikn.go.id.
Usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui surat bernomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025. Menurut Basuki, dana tambahan tersebut krusial untuk menjamin kelancaran pembangunan tahap kedua sebagaimana ditargetkan dalam rencana jangka menengah IKN.
Serapan Anggaran 2024
Dalam rapat tersebut, Basuki juga memaparkan laporan keuangan (unaudited) Otorita IKN untuk Tahun Anggaran 2024. Dari total pagu sebesar Rp672,11 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp626,24 miliar atau 93,17 persen, dengan tingkat pelaksanaan program yang pemerintah klaim 100 persen. Anggaran tersebut berfokuspada prioritas nasional, yakni pemerataan ekonomi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, hingga akhir 2024, nilai aset tetap Otorita IKN tercatat sebesar Rp1,4 triliun. Aset itu terdiri dari tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta peralatan dan mesin pendukung lainnya.
Basuki juga menyampaikan bahwa total kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah mendapat persetujuan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan nilai mencapai Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan pemerintah gunakan untuk membiayai pembangunan tahap strategis yang menjadi fondasi IKN sebagai Ibu Kota Politik nasional pada 2028.***
(Tim Smartrt.news/Kontributor Achmad/ikn.go.id)