Operasi Yustisi Sampah: Ujian Keseriusan Balikpapan Menjaga Lingkungan

Oleh redaksi-j pada 27 Sep 2025, 14:12 WIB
Pesisir Balikpapan penuh dengan sampah kiriman / Smartrt.news

Pesisir Balikpapan penuh dengan sampah kiriman / Smartrt.news

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Balikpapan dikenal sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dan gerbang utama Kaltim. Status ini menuntut standar tinggi dalam tata kelola kota, terutama terkait kebersihan dan lingkungan.

Pada September 2025, Pemerintah Kota Balikpapan mulai menerapkan Operasi Yustisi Sampah, sebuah langkah tegas untuk menertibkan pengelolaan sampah rumah tangga dan badan usaha.

Kebijakan ini berangkat dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan tentang pengelolaan sampah, yang selama ini sering dipandang sekadar aturan di atas kertas.

Kehadiran operasi yustisi menjadi bukti bahwa pemerintah kota mulai menggeser paradigma: dari sekadar imbauan menuju penegakan hukum nyata.

Mengapa Penting?

Balikpapan menanggung beban sampah harian yang besar, terutama dari kawasan padat penduduk dan aktivitas usaha. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya langsung terasa: saluran tersumbat, banjir saat hujan deras, hingga pencemaran laut di Teluk Balikpapan.

Lebih jauh lagi, citra kota sebagai penopang IKN bisa tercoreng jika kebersihan dianggap buruk.

Di titik inilah operasi yustisi menemukan relevansinya. Pemerintah tidak hanya ingin mendisiplinkan warga, tapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.

Rumah tangga wajib memilah sampah, pelaku usaha tidak boleh sembarangan membuang limbah, dan ada sanksi tegas bagi pelanggaran.

Tantangan di Lapangan

Namun, kebijakan tegas ini tidak tanpa hambatan. Ada beberapa persoalan krusial: Kesadaran masyarakat masih rendah. Banyak warga menganggap sampah berakhir begitu saja di truk pengangkut, tanpa peduli pada proses akhir di TPA.

Fasilitas terbatas. Infrastruktur bank sampah dan TPS 3R belum merata. Jika penegakan hukum tidak diimbangi penyediaan fasilitas, warga bisa merasa dipaksa tanpa solusi.

Keadilan penerapan aturan. Penting agar operasi yustisi tidak hanya menyasar rumah tangga kecil, tetapi juga perusahaan besar yang sering menjadi penyumbang sampah terbesar.

Ujian bagi Balikpapan

Operasi Yustisi Sampah ini sesungguhnya adalah ujian keseriusan Balikpapan. Apakah kebijakan ini akan menjadi momentum perbaikan tata kelola lingkungan, atau sekadar razia musiman yang cepat dilupakan?

Keberhasilannya sangat bergantung pada tiga faktor: konsistensi pemerintah, partisipasi masyarakat, dan transparansi penerapan sanksi.

Jika dijalankan setengah hati, publik bisa menilai bahwa penegakan hanya “gertakan” semata. Tetapi jika serius, kebijakan ini bisa menjadi model pengelolaan sampah modern bagi kota-kota lain di Indonesia.

Balikpapan sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai kota penyangga IKN, ia tidak hanya dituntut ramah investasi, tapi juga ramah lingkungan. Operasi Yustisi Sampah adalah langkah awal menuju kota yang lebih bersih, sehat, dan beradab.

Kini, tinggal menunggu apakah langkah ini berlanjut menjadi lompatan besar, atau hanya jejak singkat di tengah riuh pembangunan kota.

 

Tinggalkan Komentar