Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi di Balikpapan

Razia lalu lintas di Balikpapan (foto : Dinas Perhubungan Balikpapan)
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dengan fokus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat.
Operasi Patuh Mahakam 2025, menyasar pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Tidak hanya penindakan, operasi ini juga mengedepankan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
9 Pelanggaran Utama yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Mahakam 2025:
- Pengendara di bawah umur tanpa SIM dan STNK.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
- Melebihi batas kecepatan maksimum.
- Melawan arus lalu lintas.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
- Tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara motor.
- Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor.
- Kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi yang tidak sesuai aturan.
Fokus Penindakan di Titik Rawan Pelanggaran
Operasi ini akan digelar di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Balikpapan, termasuk ruas-ruas jalan protokol dan kawasan padat lalu lintas.
Masyarakat diimbau agar segera memeriksa kelengkapan kendaraan, memastikan surat-surat seperti SIM dan STNK masih berlaku, serta mematuhi rambu dan marka jalan. Pelanggaran yang tertangkap saat operasi dapat langsung ditindak tegas.