Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan: 5 Pengendara Terkena Tilang, 12 Ditegur di Jalan Protokol

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan (foto : Polda Kaltim)
Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan (foto : Polda Kaltim)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Hari kedua, Operasi Patuh Mahakam 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan, Rabu (16/7/2025), difokuskan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Hasil operasi mencatat, sebanyak 5 pengendara dikenakan tilang langsung, sementara 12 lainnya diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Balikpapan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Fokus Operasi: Edukasi dan Penegakan Hukum

Menurut Ipda Sangidun, teguran tertulis yang diberikan bukan hanya bentuk peringatan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi dan sosialisasi pentingnya keselamatan di jalan raya.

Tujuan utama Operasi Patuh Mahakam adalah menumbuhkan budaya tertib lalu lintas dan menurunkan risiko kecelakaan, terutama menjelang masa liburan dan tahun ajaran baru.

Prioritas Pelanggaran yang Ditindak:

  1. Tidak menggunakan helm SNI
  2. Melanggar marka jalan
  3. Melawan arus
  4. Mengemudi sambil menggunakan ponsel
  5. Kendaraan tanpa surat-surat lengkap

Operasi Patuh Berlangsung Hingga 27 Juli

Operasi Patuh Mahakam 2025 digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional, sesuai arahan Mabes Polri.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menaati rambu lalu lintas, serta memperhatikan keselamatan berkendara. Kesadaran berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegas Ipda Sangidun.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Polda Kaltim)

Tinggalkan Komentar