ODOL Masih Mengancam Balikpapan, Dishub Terkendala Kewenangan dan Fasilitas Penindakan

Smart.rt.news, BALIKPAPAN — Praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih masih menjadi persoalan serius yang membayangi keselamatan lalu lintas dan ketahanan infrastruktur di Kota Balikpapan.
Meski pengawasan rutin dilakukan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengakui penindakan ODOL masih menghadapi banyak hambatan, mulai dari kewenangan terbatas hingga minimnya fasilitas pendukung di lapangan.
“Balikpapan adalah pintu masuk kendaraan logistik dari Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas KKT di Pulau Balang. Sebelum ke daerah lain, mereka harus melintasi kota ini,” ujar Budy Mulyatno, Sekretaris Dishub Balikpapan, Kamis (8/5/2025).
Dua Jalur Penanganan ODOL
Dishub Balikpapan saat ini menangani ODOL melalui dua pendekatan. Pertama, melalui uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, dan kedua, lewat razia gabungan bersama pihak kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur.
Namun, penindakan langsung di jalan raya menjadi kendala karena Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penimbangan kendaraan di lapangan. Tugas ini sepenuhnya berada di bawah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui BPTD.
“UPPKB hanya ada di dua titik di Kalimantan Timur, yakni di Paser dan Km 38 Samboja. Balikpapan sendiri belum memiliki fasilitas ini,” kata Budy.
Proyek Strategis Nasional Perberat Beban Jalan
Budy menambahkan, banyak kendaraan berat yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, terutama di kawasan Km 13, membawa material proyek strategis nasional. Hal ini mencakup pembangunan jalan tol, pelabuhan, dan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Arus kendaraan proyek sulit dibendung. Mereka adalah bagian dari pembangunan nasional, namun berdampak pada jalan kota kami,” ujarnya.
Keterbatasan Alat dan Personel
Dishub Balikpapan juga menghadapi keterbatasan dari sisi jumlah personel dan alat timbang portabel. Kondisi ini membuat operasi razia ODOL tidak dapat dilakukan secara intensif dan hanya mengandalkan sinergi dengan instansi lain.
“Kami hanya bisa menggelar razia terbatas. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar pengawasan bisa terus berjalan,” tambah Budy.
Dorongan ke Pemerintah Pusat
Dishub menilai, peran aktif pemerintah pusat sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyediaan fasilitas UPPKB tambahan dan alat timbang portabel di jalur rawan pelanggaran.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara sistematis. Kami berharap dukungan pusat agar Balikpapan bisa menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Dengan tingginya intensitas kendaraan ODOL yang melintas, Dishub berharap ada alokasi anggaran dan kebijakan yang mendorong peningkatan pengawasan secara berkelanjutan di wilayah perkotaan. ***
(Tim smartrt.news/rama)
BACA JUGA