Netizen Heboh Keluhkan Kenaikan Tagihan Listrik, Begini Penjelasan PLN

Oleh redaksi-j pada 07 Mei 2025, 17:00 WIB
PLN

Sosial media heboh soal kenaikan tagihan tatif listrik. (smartrt)

Smartrt.news, BALIKPAPANSosial media heboh dengan keluhan netizen yang menilai tarif listrik di tempatnya melonjak. Mereka memprotes dan mengeluhkan lonjakan kenaikan tarif listrik.

Tapi, benarkah demikian? Bagaimana tanggapan PLN?

PT Perusahaan Listrik Negara menetapkan tarif listrik bagi pelanggan subsidi 24 golongan dan non-subsidi (13 golongan), adalah tetap. PLN menyatakan sejak triwulan II tahun 2025 atau bulan April-Juni, pemerintah tidak pernah menaikan taruf listrik.

Selama ini tidak ada kenaikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

“Adanya lonjakan tagihan listrik sesudah periode diskon bisa disebabkan pola pemakaian listrik yang meningkat,” begitu penjelasan Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, mengutip keterangan resminya, pada Rabu (7/5/2025).

Karena itu, lanjut Grahita, PLN mengimbau pelanggan dapat memastikan pola konsumsi listrik. Serta mengakses PLN Mobile untuk mengetahui riwayat pemakaian listrik setiap bulan.

Ia menerangkan aplikasi PLN Mobile memiliki fitur catat meter mandiri atau SwaCam, bagi pelanggan pascabayar dapat melakukan pencatatan angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulan.

Selain itu, dapat pula mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran bulan berjalan.

Stimulus telah Berakhir

PLN sebelumnya telah memberi stimulus pada Januari dan Februari 2025. Ini bagian dari paket insentif ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga.

Rinciannya, potongan tarif listrik 50 persen khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA. Potongan harga itu hanya berlaku pada periode Januari dan Februari 2025.

Namun, diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal.

Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025.

Dengan demikian, potensi adanya kenaikan di jumlah tagihan terbaru atau setelah lepas periode diskon, memang ada. Ini lah yang menjadi polemik di media sosial.

Penegasan berikutnya, tarif tidak berubah sampai Juni 2025. Setelahnya baru ada penyesuaian terbaru. Penyesuaian ini aturan normatif mempertimbangkan berbagai indikator.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Adapun tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk besaran tarif listrik April-Juni, sama seperti periode normal di periode sebelumnya.

Berikut daftar lengkapnya, yang menukil dari laman PLN:

Tarif Listrik Subsidi Terbaru April 2025

Pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA (bersubsidi): Rp 415,00 per kWh

Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605,00 per kWh

Tarif Listrik Nonsubsidi Terbaru April 2025

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh

R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif listrik triwulan II tahun 2025 menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025.

(Tim Smartrt.news/Redaksi)