MUI : Merah Putih Tidak Sebanding dengan Simbol Apa pun

Bendera Merah Putih / Fakultas Hukum UMSU
Smartrt.news, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinannya atas munculnya perbandingan antara bendera Merah Putih dengan simbol budaya populer seperti bendera bajak laut dalam serial One Piece.
MUI menilai hal tersebut sebagai tindakan yang merendahkan simbol negara dan meminta seluruh pihak, termasuk jajaran kabinet, untuk bersikap tegas.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa Merah Putih adalah lambang kedaulatan dan harga diri bangsa yang tak bisa disamakan dengan simbol dari luar negeri, apalagi fiksi.
“Merah Putih itu tidak sebanding dengan simbol apa pun. Jangan dibandingkan, apalagi dengan bendera fiksi seperti One Piece dari luar negeri,” tegas Amirsyah.
Ia mengingatkan, jika simbol negara terus diperlakukan sembarangan, maka bisa terjadi degradasi nasionalisme di tengah generasi muda, dan mencederai semangat persatuan.
Desak Kabinet “Merah Putih” Bertindak
Amirsyah meminta agar kabinet pemerintahan yang menyebut dirinya Kabinet Merah Putih menunjukkan sikap nyata dan tidak membiarkan kontroversi ini berlarut tanpa klarifikasi.
“Ini waktunya kabinet bersuara. Supaya rasa nasionalisme kita tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Menurut MUI, pemerintah tidak boleh pasif dalam menyikapi aksi-aksi yang berpotensi merusak martabat simbol negara. Penegasan ini datang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, yang semestinya menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan.
Aspirasi Politik Harus Lewat Jalur Resmi
Menanggapi alasan di balik pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, MUI menyatakan bahwa aspirasi politik semestinya disalurkan melalui kanal resmi seperti DPR dan MPR, bukan lewat simbol-simbol yang berpotensi kontroversial.
“Kalau ada aspirasi politik, sampaikan ke rumah rakyat. Jangan lewat jalur-jalur tidak resmi yang bisa menimbulkan polemik baru,” tambah Amirsyah.
MUI juga mengajak media dan masyarakat untuk tetap menjaga kritik dalam koridor hukum yang berlaku, agar demokrasi tidak mencederai semangat persatuan bangsa.
Himbauan Jelang HUT RI ke-80
Sebagai penutup, Amirsyah menyerukan agar seluruh masyarakat menjaga kehormatan bendera Merah Putih, termasuk menertibkan bendera-bendera yang menyerupai atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman makna.
“Merah Putih adalah simbol persatuan dan identitas kita sebagai bangsa berdaulat. Jangan direndahkan oleh hal-hal yang tidak pantas,” pungkasnya.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)