Modus Penipuan Calon PMI: Jangan Tergoda Janji Manis Berangkat Cepat

Oleh editor johan pada 08 Agu 2025, 01:15 WIB
Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) praktik menyetrika pakaian di LPK BSMS, Kota Malang, pada Kamis (7/8/2025). Amiriyandi/InfoPublik.id.

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) praktik menyetrika pakaian di LPK BSMS, Kota Malang, pada Kamis (7/8/2025). Amiriyandi/InfoPublik.id.

Smartrt.news, BALIKPAPAN Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Berkat Sukses Makmur Sejahtera (BSMS), Uswatul Khasanah, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah tergoda tawaran keberangkatan cepat dengan biaya tidak wajar.

“Kalau ingin aman, ikuti proses yang benar. Jangan tergoda janji manis seperti berangkat cepat dengan biaya tidak masuk akal,” ujar Uswatul

Menurutnya, pemberangkatan PMI yang sah harus melewati tahapan ketat, mulai dari pelatihan, uji kompetensi, hingga penerbitan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Masyarakat diminta untuk memeriksa keabsahan lembaga penyedia jasa penempatan, serta memahami dengan cermat seluruh proses dan biaya yang terlibat.

Lima Ciri Modus Penipuan Calon PMI

Uswatul mengidentifikasi lima indikator yang patut diwaspadai oleh calon PMI:

  1. Pendaftaran Hanya Online Tanpa Pertemuan Langsung
    Banyak penipuan terjadi saat calon PMI hanya diminta mengirimkan KTP dan KK secara daring tanpa pernah bertemu dengan penyedia jasa.
    “Jangan hanya kirim dokumen lewat online tanpa tahu siapa yang memberangkatkan,” tegasnya.
  2. Biaya Tidak Masuk Akal
    Misalnya di Taiwan, jika diminta membayar tanda jadi hingga NTD20.000 (sekitar Rp10 juta), maka penggunaannya harus dijelaskan secara tertulis.
    “Kalau tidak sesuai aturan, kemungkinan besar ada manipulasi,” ujarnya.
  3. Tidak Memiliki Kantor Fisik Resmi
    Uswatul menekankan pentingnya verifikasi langsung ke kantor resmi, bukan mendaftar lewat media sosial palsu.
    “LPK BSMS punya kantor tetap di Malang. Jangan daftar via TikTok atau Facebook,” katanya.
  4. Tidak Terdaftar di Kemnaker
    Lembaga resmi harus memiliki izin dan terdaftar di situs Kementerian Ketenagakerjaan. Jika tidak, calon PMI berisiko tinggi menjadi korban.
  5. Informasi Potongan Gaji Tidak Transparan
    Beberapa negara seperti Singapura dan Hong Kong bebas potongan, sementara Taiwan masih memiliki skema potongan gaji yang harus diinformasikan sejak awal.

“Kalau dari awal tidak dijelaskan, ujung-ujungnya PMI bisa kena potong tanpa tahu alasan,” ungkap Uswatul.

Jangan Terburu-Buru, Utamakan Legalitas dan Keamanan

Uswatul menekankan pentingnya sikap sabar dan teliti bagi calon PMI.
“Kalau niat belum bulat, jangan berangkat. Pelajari serius, ikuti pelatihan dengan tekun,” pesannya.

Ia mengakui banyak korban penipuan terjadi karena calon pekerja ingin cepat berangkat tanpa memeriksa legalitas prosesnya.

“Lebih baik teliti dari awal agar aman sampai akhir. Jangan sampai berangkat tapi tidak tahu siapa yang memberangkatkan,” tutup Uswatul.

(Tim Smartrt.news/Johan

Tinggalkan Komentar