Minyak dari Sumur Tua Bisa Dijual ke Pertamina, Masyarakat Tak Perlu Waswas Lagi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7). (Foto : ESDM)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika meninjau sumur migas Ledok, salah satu lapangan migas tua di wilayah kerja Pertamina EP Cepu di Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7). (Foto : ESDM)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah membuka jalan bagi masyarakat untuk menjual minyak dari sumur tua ke Pertamina, sebagai bagian dari strategi nasional mewujudkan swasembada energi berbasis rakyat.

Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menandai era baru kolaborasi antara negara dan warga dalam sektor migas.

“Agar lifting (produksi minyak) kita naik, masyarakat kerja tidak dengan was-was. Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka. Dijual ke Pertamina dengan harga yang baik, dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” tegas Bahlil dalam keterangan persnya.

Sumur Tua: Potensi Rakyat yang Dilegalkan

Sumur tua merupakan sumur minyak yang dibor sebelum 1970, pernah berproduksi, dan kini tidak lagi dikelola oleh kontraktor aktif. Pengelolaan sumur jenis ini diatur dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2008, dan diperkuat melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025.

Regulasi terbaru ini membuka partisipasi BUMD, koperasi, dan UMKM dalam mengelola sumur-sumur marginal, dengan tetap mengedepankan keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan tata kelola yang baik.

“Yang penting masyarakat bisa bekerja dengan legal, sehingga lingkungan tetap terjaga dan mereka tak lagi merasa takut,” ujar Bahlil.

Ekonomi Migas Rakyat: Potensi Rp2 Juta Per Hari dari Satu Sumur

Bahlil mengungkapkan, optimalisasi sumur tua merupakan langkah efisien karena memanfaatkan cadangan dan infrastruktur yang telah tersedia. Rata-rata, satu sumur rakyat mampu memproduksi 3–5 barel per hari, atau setara hampir 500 liter minyak mentah.

Dengan asumsi harga minyak mentah (ICP) USD 70 per barel dan skema bagi hasil 70%, maka satu sumur bisa menghasilkan sekitar USD 150 per hari atau lebih dari Rp2 juta.

“Satu sumur bisa hasilkan Rp2 juta sehari dan menyerap sekitar 10 tenaga kerja lokal. Ini jelas menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa,” ujarnya.

Target Nasional: 1 Juta Barel per Hari, Dimulai dari Desa

Pemerintah menargetkan produksi minyak nasional mencapai 1 juta barel per hari, dan sumur tua menjadi salah satu tulang punggung strategis pencapaian itu. Bahlil menyebut model partisipatif ini tidak hanya menguntungkan negara, tapi juga mendorong kemandirian energi dari akar rumput.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : ESDM)

Tinggalkan Komentar