Menuju Pemerintahan Digital: Balikpapan Pacu Transformasi SPBE

SMARTRT.NEWS – Balikpapan tengah mengejar pencapaian menuju pemerintahan digital. Hal ini untuk memberi layanan publik lebih mudah, cepat dan berkualitas.
Untuk itu Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar Rapat Kerja Tim Koordinasi dan Tim Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat bertujuan mempercepat pencapaian peningkatan SPBE, sebagai bagian dari upaya transformasi pemerintahan digital di kota ini. Agenda itu dilakukan Selasa (18/02/2025) di Swiss-Belhotel Balikpapan.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menekankan pentingnya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Muhaimin mengingatkan sistem digital itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, efisien. Sekaligus transparan, dan akuntabel, dan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antar unsur pemerintahan, terutama Organisasi Perangkat Daerah sangat penting mendorong transformasi digital ini.
Pentingnya Kolaborasi
Menurut Muhaimin, pentingnya kolaborasi dalam transformasi digital pemerintahan, melalui komitmen yang kuat dari seluruh unsur, termasuk OPD.
“Bersama-sama mendorong transformasi digital di Kota Balikpapan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelasnya.
Muhaimin memberi apresiasi atas capaian Balikpapan yang berhasil meraih nilai sangat baik, yaitu 3,96, dalam penilaian SPBE tahun 2024.
Walaupun begitu, ia berharap kelemahan-kelemahan yang masih ada dapat diperbaiki untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.
Ragam Aplikasi Digital
Untuk mendukung transformasi digital, Pemerintah Kota Balikpapan akan fokus pada beberapa aplikasi prioritas yang mendukung layanan publik. Antara lain aplikasi PPDB online, aplikasi e-puskesmas, aplikasi sistem monitoring PPKS.
Ada pula aplikasi Pantai Balikpapan, aplikasi layanan retribusi dan e-payment, aplikasi SIMPEG ASN, aplikasi e-manuntung, dan aplikasi Open Data Balikpapan.
Muhaimin berharap rapat itu dapat menjadi langkah strategis sebagai pemantapan penerapan SPBE di Kota Balikpapan.
Hal ini menyusul SPBE memberi peluang mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Sekaligus meningkatkan kolaborasi antarinstansi pemerintah untuk melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.
“Serta menekan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, nepotisme,” ingatnya.
Bahas Penunjang Aspek Penting
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, selaku moderator dan membuka rapat kerja. Ia mengungkapkan bahwa rapat kerja ini bertujuan membahas penunjang aspek-aspek penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat yang melibatkan Tim Koordinasi dan Tim Asesor ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di Pemkot Balikpapan. Khususnya mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan.
Perlu Dukungan
Di kesempatan tersebut, Neny menjelaskan bahwa penerapan SPBE tidak hanya memerlukan kebijakan yang tepat.
Namun juga dukungan dari berbagai aspek penting, seperti infrastruktur teknologi, sistem aplikasi, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). “Rapat ini memfokuskan pembahasan pada kebutuhan dan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung kelancaran implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan Kota Balikpapan, dengan memastikan semua elemen pendukung dapat bekerja secara optimal,” ujarnya.
Pentingnya Kolaborasi
Lebih lanjut, Neny menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan.
“Melalui rapat kerja ini, dia mengharapkan kita semua dapat mengidentifikasi potensi tantangan dan solusi untuk memajukan penerapan SPBE, serta meningkatkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Paparan Ahli tentang SPBE dan Digitalisasi
Pada rapat kerja ini, paparan disampaikan oleh akademisi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) sekaligus praktisi konsultan pendamping e-Government dan Smart City, Tony D Susanto, Ph.D. Tony menjelaskan bahwa SPBE merupakan langkah penting dalam digitalisasi dan integrasi cara kerja serta layanan publik di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, penerapan SPBE bukan hanya soal memperkenalkan teknologi, tetapi juga tentang mengubah cara SKPD beroperasi dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Manfaat Digitalisasi Data dan Layanan Publik
Tony menekankan bahwa dengan digitalisasi, data yang dikelola oleh masing-masing OPD menjadi lebih mudah diakses, lebih akurat, dan dapat diproses secara real-time. Digitalisasi juga memungkinkan data yang terintegrasi untuk digunakan oleh banyak layanan tanpa kendala.
“Ketika data sudah dalam bentuk digital, data tersebut dapat diolah secara deskriptif, prediktif, hingga preskriptif. Hal ini memungkinkan untuk integrasi data antar-layanan yang lebih efisien, sehingga memudahkan penggunaan data dalam berbagai aplikasi layanan publik,” jelasnya.
Tony menjelaskan keuntungan besar dari digitalisasi ini adalah kemudahan aksesibilitas layanan publik. “Data digital memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan di mana saja, 24 jam, dengan lebih fleksibel. Hal ini akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang mereka butuhkan tanpa harus terbatas oleh waktu atau lokasi,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa penerapan SPBE akan mendorong pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Ia berharap hal ini akan menjadi landasan penting untuk memperkuat penerapan SPBE di Kota Balikpapan dan mewujudkan pemerintahan digital yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sumber: Diskominfo
BACA JUGA