Menteri PPPA Dampingi Keluarga Korban Kekerasan Seksual

SMARTRT.NEWS, BALIKPAPAN– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menemui keluarga balita 2 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Balikpapan, Ahad (26/1/2025).
Menteri PPPA menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban kekerasan seksual. Dia menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
“Kami mendampingi keluarga, terutama ibu korban, yang saat ini dalam kondisi syok dan tidak percaya bahwa ini terjadi pada putrinya. Fokus kami adalah memastikan ada pendampingan psikologis bagi keluarga sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Arifah, Ahad (26/1).
Seperti diketahui kasus tersebut menjadi perhatian publik sejak Desember tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Terkait hal itu, Menteri Arifah menjelaskan bahwa penegak hukum memerlukan kehati-hatian dalam menentukan tersangka guna menghindari kesalahan dalam proses hukum.
“Ibu korban tentu ingin pelaku segera ditetapkan dan dihukum seberat-beratnya. Namun, kami mendorong keluarga untuk bersabar karena penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur agar tidak ada salah tangkap,” jelasnya.
Menurut Menteri PPPA, pihaknya berperan dalam memberikan pendampingan, pencegahan, dan dukungan dalam proses hukum.
Namun, penyelesaian kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.Saat ini, kondisi korban terpantau stabil meski mengalami keluhan fisik ringan.
Keluarga korban terus mendapatkan pendampingan hingga kasus ini selesai. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
BACA JUGA