Menhub Perintahkan Percepatan Evakuasi Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (foto : Kemenhub)
Smartrt.news, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memerintahkan percepatan proses pencarian dan evakuasi korban kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali pada Rabu malam (2/7/2025). Instruksi ini disampaikan Menhub menyusul masih berlangsungnya operasi penyelamatan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Saya turut prihatin atas musibah ini. Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub dan stakeholder terkait untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan dengan tetap mengutamakan koordinasi dan keselamatan,” tegas Menhub Dudy dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (3/7).
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam pada pukul 23.35 WIB di koordinat 8°9’32.35″S 114°25’6.38″E saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) menuju Pelabuhan Gilimanuk (Bali). Berdasarkan manifest sementara, kapal mengangkut 53 penumpang, 12 awak kapal, dan 22 unit kendaraan dari berbagai golongan.
Sejak dini hari, operasi pencarian dan pertolongan telah digelar oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Syahbandar, KPLP, ASDP, dan instansi terkait lainnya, di bawah koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan. Hingga pukul 10.00 WITA, 31 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Namun, 4 penumpang dinyatakan meninggal dunia dan sejumlah lainnya masih dalam pencarian.
Proses evakuasi menghadapi hambatan signifikan berupa gelombang tinggi antara 2 hingga 2,5 meter, angin kencang, serta arus laut kuat di sekitar lokasi tenggelamnya kapal.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari otoritas terkait serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menhub Dudy menegaskan, pemerintah berkomitmen memberikan penanganan terbaik bagi para korban dan keluarga mereka.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, khususnya pada lintasan padat seperti Selat Bali, guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kemenhub)
