Mengintip Gaji Ketua RT, Daerah Mana yang Paling Besar?

Ilustrasi. (GI)

SMARTRT.NEWS – Besaran dana operasional atau gaji untuk ketua RT di setiap daerah berbeda-beda. Memasuki awal tahun 2025, besaran gaji ketua RT menjadi hal menarik untuk diintip. Apalagi ketua RT punya peran penting melindungi warga di ruang lingkup pemerintahan terkecil.

Tugas dan wewenang ketua RT diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pasal 7 Ayat 1.

Untuk gaji atau dana opeasional, berbeda, tergantung kebijakan tiap daerah. Waktu pencairannya pun berbeda pula.

Lalu, daerah mana yang gaji ketua RT-nya paling besar? Simak perbandingan sejumlah daerah yang mengeluarkan anggaran khusus RT, disadur dari pelbagai sumber.

DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2 juta per bulan untuk RT. Penganggaran itu termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Gaji ketua RT Jakarta pada 2025 masih sama, sebesar Rp 2 juta per bulan. Besaran yang tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta 1674/ 2018 itu belum ada perubahan.

Surabaya

Di Surabaya, gaji Ketua RT dan RW berkisar antara R p4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Bekasi

Anggaran khusus RT di Bekasi diatur berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021. Di peraturan tersebut, tertulis ketua RT dapat dana intensif sebesar Rp 5 juta. Tapi, tunggu dulu. Nominal itu dibagi dalam 12 bulan. Dengan kata lain, setiap bulan ketua RT hanya mendapat sekitar Rp 416 ribu. Uang itu pun berstatus operasional RT, bukan honor untuk ketua RT.

Samarinda

Gaji ketua RT di Samarinda sebesar Rp 1 juta per akhir tahun 2021. Hal itu pernah diutarakan Wali Kota Andi Harun usai peletakkan batu pertama Masjid Fastabiqul Khairaat Bengkuring, Sempaja, Jum’at, (5/3/2021). Kenaikannya dimulai pada periode APBD – P 2021.

Bontang

Di kota ini, gaji ketua RT per Oktober 2023 sebesar Rp 1,1 Juta. Untuk sekretaris RT Rp 450 Ribu, dan Bendahara RT Rp 350 ribu setiap bulan. Hitungan itu melalui kesepakat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang disetujui DPRD Kota Bontang, September 2023 silam.

Balikpapan

Sebelumnya, dana operasional RT di Balikpapan sebesar Rp500 ribu, kemudian naik menjadi Rp750 ribu, dan saat ini berada di angka Rp 1 juta per bulan.

Dana operasional itu akan dinaikan bertahap per tahun 2025. Wacana itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Balikpapan. Pemerintah Balikpapan akan mengeksekusi kenaikan bertahap, dengan penambahan sebesar Rp 250 ribu.

Yogyakarta

Kota Yogyakarta mengalokasikan Rp 250 ribu per bulan untuk ketua RT. Itu tertuang lewat Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Jasa tahun Anggaran 2023. Uang itu diplot untuk honor para ketua RT.

Kota Magelang

Pemerintah Magelang memposkan anggaran Rp 300 ribu untuk ketua RT. Uang itu diberikan setiap bulan mengacu Peraturan Walikota Magelang Nomor 63 Tahun 2022. Dana itu berstatus honorarium. Dengan kata lain, dana tersebut diberikan sebagai hak bagi person yang duduk menjabat ketua RT.

Kota Padang

Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015 menyebut dana operasional untuk RT Rp245 ribu per bulan. Uangnya dicairkan setiap tiga bulan.

Redaksi

Tinggalkan Komentar