Mau Dapat Gratispol Pendidikan? Begini Alur dan Syarat Lengkapnya

Gubernur Kaltim melalui Gratispol memberikan gratis kuliah juga seragam sekolah.(Foto: smartrt.news/humas Pemprov Kaltim)
SMARTRT.NEWS – Pemerintah Kaltim resmi meluncurkan program unggulan Gratispol pendidikan, kemarin. Yang membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk studi S1-S3.
Rektor Universitas Mulia, Prof. Muhammad Ahsin Rifa’I menyambut positif program pengembangan kualitas SDM di Kaltim.
Ia menilai ini membuktikan realisasi janji politik menyediakan sekolah dan kuliah gratis bagi masyarakat. Terutama yang institusi pendidikannya berdomisili di Kaltim.
“Ini Kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, yang bagi sebagian orang, terutama kalangan kurang mampu hanya impian, kini terbuka lebar,” papar Prof. Ahsin.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?
Proses Digital
Pemprov Kaltim menekankan seluruh tahapan program Gratispol, mulai pendaftaran hingga pengumuman, berlangsung transparan. Bahkan bisa melalui proses digital.
Hal ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam setiap tahap seleksi.
Selain itu, Pemprov membuka akses pendaftaran daring di laman resmi Gratispol Pendidikan. Alamatnya, di sini.
Laman itu bertajuk: Pendidikan Gratispol Generasi Emas.
Calon pendaftar yang mau kuliah ala Gratispol, hanya perlu mengisi data berupa: nama lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Induk Mahasiswa, email, dan Nomor Hp.

Alur dan syarat Gratispol Pendidikan. (Adpimprov)
Alur Pendaftaran
Adapun cara manual bisa pula dengan memperhatikan hal berikut ini:
- Lulus Seleksi Perguruan Tinggi
Peserta Gratispol pendidikan harus lulus seleksi di perguruan tinggi negeri atau swasta di Kaltim.
- Dapatkan NIM dari Kampus Idaman
Setelah itu, usai lulus, mahasiswa wajib melakukan registrasi di kampus masing-masing, untuk mendapat Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Termasuk informasi UKT atau SPP.
- Kirim Data
Berikutnya, calon peserta yang telah terdaftar di kampus mengirim ke pengelola program Gratispol.
- Pendaftaran Mandiri
Kemudian, calon peserta wajib melakukan pendaftaran mandiri melalui sistem digital dari Pemprov Kaltim.
- Verifikasi
Usai pendaftaran, pengelola program melakukan verifikasi dan validasi dokumen dari mahasiswa atau calon peserta Gratispol Pendidikan. Ini untuk memastikan data yang masuk sudah lengkap.
- Verifikasi Ulang oleh Perguruan Tinggi
Data hasil validasi akan kembali ke perguruan tinggi untuk verifikasi ulang dari pihak kampus. Tujuannya memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen.
- Pengajuan Nama Calon Penerima ke Gubernur
Usai verifikasi dua tahap, calon penerima bantuan mengajukan ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan melalui Surat Keputusan.
- Pengumuman
Pemprov akan mengumumkan nama penerima melalui sistem daring.
- Waktu Sanggah
Usai pengumuman, peserta mendapat waktu tiga hari mengajukan sanggahan, kalau misalnya keberatan hasil seleksi. Pengelola program melakukan verifikasi ulang terhadap data terkait.
- Final
Usai waktu sanggah berakhir, mahasiswa atau calon peserta mendapat status akhir. Apakah laik atau tidak sebagai penerima bantuan Gratispol Pendidikan.
Syarat Administratif
Nah, adapun syarat berikurnya untuk mengikuti Gratispol, mahasiswa wajib mengunggah dokumen penting pendukung. Pengiriman melalui daring ke sistem resmi Pemprov Kaltim:
– Fotokopi KTP Kaltim.
– Fotokopi Kartu Keluarga dengan bukti domisili minimal tiga tahun di Kaltim.
– Surat pernyataan yang diunduh dan sudah tandatangan melalui sistem.
– Data akademik yang valid sesuai informasi dari pihak kampus.
Seluruh dokumen harus bisa diverifikasi pihak perguruan tinggi dan pengelola program. Ini sebagai langkah memastikan akuntabilitas dan integritas program.