Lima Jenis Pajak Jadi Kewenangan Pemprov, Sosialisasi Perda di RT 7 Manggar

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, DR H Yusuf Mustafa SH MH, dari Fraksi Partai Golkar, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (12/4). Bertempat di kawasan Jalan Pemuda Gang Bersama RT 07 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Yusuf Mustafa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman tentang peraturan pajak dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Yusuf Mustafa menyampaikan, bahwa perda tentang pajak daerah ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati sehari-hari bersumber dari dana yang diperoleh melalui pajak.
“Fasilitas publik seperti infrastruktur, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga ketersediaan air bersih dibiayai dari penerimaan pajak yang dikumpulkan pemerintah daerah,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, kesadaran membayar pajak secara tertib akan berimbas positif pada percepatan pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah Balikpapan.
Dimana pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan disetor kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Dana ini selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kaltim,” akunya
Lima Jenis Pajak Jadi Kewenangan Pemprov
Ia memaparkan, ada lima jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi sesuai Perda Pajak Daerah. Kelima jenis pajak tersebut antara lain: pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.
“Seluruh jenis pajak ini memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Masyarakat harus memahami bahwa kontribusi mereka dalam membayar pajak sangat berarti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya tertib berlalu lintas, apalagi saat ini Polri telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memanfaatkan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah titik strategis untuk merekam dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
“Kamera ETLE ini sudah tersebar di beberapa ruas jalan raya termasuk di Balikpapan. Jadi, masyarakat harus lebih disiplin karena semua pelanggaran bisa langsung terpantau sistem,” katanya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah soal bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Yusuf menegaskan, bahwa apabila masyarakat menjual kendaraan mereka, maka pembeli wajib segera melakukan proses balik nama. Bila tidak dilakukan, maka kewajiban pajak tetap dibebankan kepada pemilik lama.
“Kalau kendaraan tidak dibalik nama, dan pajaknya tidak dibayar, maka yang terkena dampaknya adalah pemilik sebelumnya. Selain itu, pajak kendaraan akan masuk ke daerah asal kendaraan tersebut, bukan ke daerah tempat kendaraan digunakan sekarang,” paparnya.
Pentingnya Balik Nama Kendaraan
Tak lupa dirinya menekankan pentingnya proses balik nama kendaraan, khususnya bagi masyarakat yang membeli kendaraan dari luar daerah. Menurutnya, jika proses administrasi ini tidak segera diselesaikan, maka tidak hanya menyulitkan secara hukum, tapi juga merugikan daerah.
“Kalau mobil atau motor dibeli dari luar daerah dan tidak segera dibalik nama, maka pajaknya akan masuk ke daerah asal kendaraan. Kita di Balikpapan jadi tidak mendapatkan apa-apa, padahal kendaraannya beroperasi di sini,” jelas Yusuf.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah sepenuhnya bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat agar lebih aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk partisipasi membangun daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak, demi mendukung pembangunan yang lebih baik di Kalimantan Timur, khussusnya di Balikpapan,” pungkasnya.***
(Tim Smartrt.news/rama)
BACA JUGA