Liburan Usai, ASN Kaltim Mulai Ngantor Hari Ini

ASN Kaltim
Aparatur Sipil Negara Kalimantan Timur. (BKD Kaltim)

SMARTRT.NEWS – Libur Lebaran tahun 2025 telah usai. ASN di Kaltim kembali bertugas mulai hari ini, Selasa (8/4/2025). Pemprov secara resmi telah mengumumkan kebijakan terkait pengaturan kerja Aparatur Sipil Negara pasca libur Idul Fitri tahun ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan kebijakan itu tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Yang menyebut seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim wajib kembali bertugas kedinasan di kantor mulai Selasa.

Selain itu, Menpan RB juga telah merilis kebijakan ini melalui situs web resminya. Hal ini memperkuat dasar hukum dan legitimasi penerapan kebijakan serupa di tingkat daerah, termasuk di Provinsi Kaltim.

Sri  menyatakan keputusan itu bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal. Setelah periode libur Lebaran memberikan fleksibilitas bagi ASN yang menghadapi kendala.

Selanjutnya, ia menyatakan, ASN masih mendapat izin masuk pada Rabu (9/4/2025). Dengan catatan kalau ada masalah saat kembali pasca libur Lebaran.

“Tanggal 9 April, sebagai kesempatan kepada teman-teman ASN yang kesulitan kembali. Misalnya enggak dapat tiket ya, tiket yang mahal misalnya. Tanggal 9 bukan cuti, tetapi sifatnya bekerja fleksibel,” ujar Sri dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2025).

FWA Bukan Cuti Tambahan

Ia kembali menegaskan bahwa tanggal 9 April bukan hari cuti tambahan. Melainkan implementasi Flexible Working Arrangement atau FWA. Yakni, pengaturan kerja fleksibel.

Menurutnya konsep FWA ini bukan hal baru. Sebelumnya, FWA lekat dengan istilah Working from Anywhere (WFA).

“FWA memberi pilihan bagi ASN bekerja dari lokasi fleksibel tanpa harus ke kantor, dengan catatan output dan kinerja tetap harus terjaga,” ingat Sri. Ia berharap kebijakan ini dapat mengakomodir kebutuhan ASN, tanpa mengorbankan efektivitas pelayanan.

Sri menuturkan kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap potensi kendala ASN pasca mudik. Sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menetapkan FWA bagi pegawai ASN pada Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB terbaru.

“Pejabat Pembina Kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” ujar Menteri Rini dalam keterangannya, menukil akun resmi Kementerian PAN-RB.

Cuti bersama Idul Fitri bagi seluruh pegawai ASN berakhir tanggal 7 April 2025, masuk kembali 8 April 2025. Adapun tanggal 8 April 2025 bukan tambahan hari libur, melainkan penyesuaian kerja sistem FWA.