Layanan Administrasi Disdukcapil Tak Terbatas Domisili, Tirta Dewi: Hanya Hitungan Detik

Smartrt.news, BALIKPAPAN,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus meluncurkan berbagai inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah signifikan yang kini diterapkan adalah perluasan layanan hingga ke seluruh kecamatan di wilayah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa sistem pelayanan kependudukan saat ini tidak lagi terpusat di kantor utama yang berada di pusat kota. Masyarakat kini dapat mengakses layanan dokumen kependudukan, seperti pembuatan dan pencetakan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lain sebagainya di kantor kecamatan terdekat, tanpa harus mengunjungi kantor pusat Disdukcapil.
“Kebutuhan masyarakat ini terus berkembang. Masyarakat Balikpapan datang dari berbagai daerah dan latar belakang. Maka dari itu, pelayanannya pun harus adaptif, cepat, dan efisien. Target kami, pelayanan cukup dilakukan dalam hitungan detik,” ujar Tirta Dewi, Rabu (9/4/2025).
Tirta menjelaskan bahwa dengan sistem yang kini telah terintegrasi, masyarakat tak perlu lagi merasa terikat oleh lokasi domisili. Seorang warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur, misalnya, tetap dapat mengurus dokumen kependudukan di wilayah tempat ia berada saat itu.
“Jangan lagi beranggapan bahwa pelayanan hanya bisa dilakukan di kantor pusat. Sekarang, semua kecamatan sudah siap melayani. Ini mempermudah warga yang sedang bekerja atau bepergian, tanpa harus bolak-balik ke domisili asal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pelayanan ini juga mencakup situasi darurat. Salah satunya adalah kasus kehilangan KTP saat seseorang sedang berada di luar rumah atau bepergian.
“Misalnya ada warga kehilangan KTP saat berada di wilayah Manggar, cukup melapor ke polsek setempat, lalu bisa langsung mencetak KTP di kecamatan terdekat. Kami berupaya hadir dengan solusi cepat dan praktis,” tambahnya.
Layanan Bagi Warga Luar Daerah
Menariknya, sistem pelayanan ini juga membuka akses bagi warga luar daerah yang sedang berada di Kota Balikpapan. Selama memenuhi ketentuan yang berlaku, mereka dapat mengurus administrasi tertentu di Balikpapan. Namun, untuk layanan yang bersifat khusus atau memerlukan validasi dari daerah asal, proses tetap harus melalui koordinasi dengan kantor pusat Disdukcapil atau daerah asal warga tersebut.
“Selama warga tersebut membawa dokumen pendukung dan memenuhi syarat, kami akan bantu semaksimal mungkin. Prinsipnya, pelayanan publik itu harus fleksibel tapi tetap dalam koridor aturan,” jelas Tirta.
Langkah progresif Disdukcapil ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Ia menyatakan bahwa pelayanan administrasi di Balikpapan kini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, desentralisasi layanan hingga tingkat kecamatan telah memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Disdukcapil. Dulu, warga harus antre dan datang ke kantor pusat hanya untuk mencetak KTP atau KK. Sekarang, cukup datang ke kecamatan terdekat. Ini perubahan besar yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bagus saat dimintai tanggapan.
Lebih lanjut, ia menyoroti keberhasilan Disdukcapil dalam menekan praktik percaloan dan pembukaan layanan ilegal yang sempat marak di masa lalu. Saat ini, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan secara sistematis, termasuk pengawasan digital dan pelaporan langsung dari masyarakat.
“Permasalahan pelayanan kini nyaris tak terdengar. Praktik percaloan dan pembukaan liar sudah sangat diminimalkan. Ini bukti bahwa pelayanan publik kita semakin bersih dan profesional,” tambahnya.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Sebagai bentuk transparansi, Bagus juga mendorong agar capaian dan inovasi positif yang telah dilakukan Disdukcapil dapat terus dilaporkan kepada Komite Aparatur Pemerintah Daerah (KAPD). Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk memotivasi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami harap semua pencapaian ini dilaporkan secara rutin kepada KAPD agar diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, masyarakat pun semakin percaya bahwa pelayanan kita memang berubah ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan pendekatan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan merata, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat membangun sistem administrasi kependudukan yang inklusif, transparan, dan profesional, sekaligus menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan pelayanan publik.***
(Tim Smartrt.news/anang/rama)
BACA JUGA