Lawan Hoaks di WhatsApp dengan Chatbot Berbasis AI untuk Memverifikasi Kebenaran Informasi

Ilustrasi lawan hoaks / Smartrt.news
Smartrt.news, BALIKPAPAN — Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) bersama platform fact-checking CekSumber mengintensifkan sosialisasi chatbot berbasis artificial intelligence (AI) untuk memudahkan publik memverifikasi kebenaran informasi.
Chatbot bernama CekSumber ini resmi diluncurkan dalam Tular Nalar Summit pada 26 Juni 2025 di Yogyakarta, dan kini dioptimalkan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Pengembang CekSumber, Andrew Daniel, menjelaskan bahwa chatbot ini dirancang untuk memeriksa sumber berita asli secara cepat melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Pengguna cukup menyimpan nomor +62 851 2108 7680 di kontak ponsel, lalu mengirimkan pesan atau mengunggah konten yang ingin diverifikasi, tanpa perlu registrasi.
“CekSumber bisa memproses teks, gambar, dan video. Hasil pencarian disertai tautan sumber informasi yang digunakan, sehingga transparan dan dapat diverifikasi ulang,” jelas Andrew.
Meski sudah mumpuni, sistem ini memiliki keterbatasan: belum dapat langsung memeriksa tautan dari media sosial, tetapi bisa memverifikasi screenshot konten media sosial. Sumber data yang diprioritaskan adalah situs berita, blog kredibel, dan platform pemeriksa fakta.
Andrew menegaskan, seperti layanan AI lain, kemungkinan kesalahan tetap ada, sehingga sumber referensi selalu dilampirkan agar pengguna dapat mengecek kembali.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menyebut kolaborasi ini sebagai terobosan penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. AI di CekSumber dilatih untuk mengenali sumber kredibel seperti media jurnalistik, situs periksa fakta, dan lembaga otoritatif.
“Namun masyarakat tetap harus kritis. Walau relatif kecil, AI tetap berpotensi keliru. Penting untuk membandingkan informasi dari berbagai sumber agar terhindar dari hoaks dan disinformasi,” ujar Septiaji, yang akrab disapa Zek.
Dengan inisiatif ini, Mafindo dan CekSumber berharap masyarakat lebih terlindungi dari bahaya hoaks, penipuan digital, hingga kejahatan siber yang masih marak di ruang daring.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Mafindo)