Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Rahmad Mas’ud: Jika Ditemukan Kami Tindak Tegas

Smartrt.news, BALIKPAPAN,– Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengeluarkan pernyataan tegas terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.
“Kami ingatkan tidak boleh ada pungutan-pungutan liar di sekolah. Jika ditemukan, maka akan kami beri sanksi tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Rahmad Mas’ud, Jumat (2/5/2025), dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Pemerintah Kota Balikpapan selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program pendidikan gratis, termasuk pemberian seragam batik sekolah secara cuma-cuma kepada siswa.
Namun, masih ditemukan laporan dari masyarakat terkait pungutan-pungutan yang dianggap memberatkan, salah satunya soal pembelian kembali seragam yang seharusnya sudah diberikan secara gratis.
Pembelian Seragam Tambahan Jangan Dipaksakan
Rahmad menjelaskan, jika ada orang tua yang membeli seragam baru karena ukuran seragam gratis sebelumnya tidak lagi muat, maka hal itu diperbolehkan. Namun pembelian tersebut tidak boleh bersifat memaksa ataupun menjadi keharusan yang diberlakukan pihak sekolah.
“Sepanjang itu tidak memberatkan orang tua siswa, silakan saja,” katanya. “Tapi kalau dipaksakan, atau jadi keharusan dengan dalih seragam harus seragam atau baru, itu sudah masuk kategori pungli,” sambungnya.
Rahmad mengakui, bahwa saat awal pelaksanaan program seragam gratis beberapa waktu lalu, memang sempat ditemukan praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengklaim telah langsung mengambil tindakan, termasuk menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan untuk menghentikan praktik tersebut.
“Saya sudah ingatkan agar tidak ada orang tua yang merasa dirugikan atau dipaksa membayar. Itu artinya tidak boleh ada pungli,” tegasnya.
Tanggapan atas Keluhan Serikat Buruh
Pernyataan tegas ini juga merespons keluhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dalam kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah buruh mengungkapkan keresahan mengenai berbagai pungutan yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Seperti iuran komite yang dinilai tidak transparan.
Menanggapi hal itu, Rahmad menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pungutan berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Komite Sekolah. Komite ini merupakan lembaga yang dibentuk oleh dan dari orang tua siswa itu sendiri, dengan tujuan mendukung kegiatan sekolah.
“Komite adalah kumpulan orang tua murid. Jika ada pungutan dari komite, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Disdikbud,” jelasnya.
Kendati begitu, Wali Kota tidak ingin hal tersebut dijadikan pembenaran untuk melanggengkan praktik pungutan tanpa pengawasan. Ia tetap menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang terbuka antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.
Komitmen Ciptakan Sekolah yang Aman dan Terjangkau
Lebih lanjut, Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang bebas dari tekanan finansial. Ia menyadari bahwa pendidikan berkualitas bukan hanya ditentukan oleh infrastruktur atau kurikulum, melainkan juga oleh rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pendidikan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dan orang tua. Tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Pihak Disdikbud Balikpapan juga disebut telah diminta untuk memperketat pengawasan. Selain itu juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli di sekolah.
“Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan,” pungkasnya. ***
(Tim Smartrt.news/rama)
BACA JUGA