Lantik Pejabat Baru, Gubernur Tekankan Percepatan Visi Kaltim

Pelantikan pejabat
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat baru di lingkungan Pemprov Kaltim. (Adpimprov)

SMARTRT.NEWS –  Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat baru di lingkungan Pemerintahan Provinsi, Jumat (2/5/2025).

Mereka adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

Gubernur menegaskan pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.

Sekaligus responsif dan adaptif terhadap segala perubahan.

Ia menekankan ASN khususnya para pejabat harus berorientasi pelayanan publik yang berkualitas dan bersih, serta selalu fokus pada hasil.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan panggilan pengabdian untuk mempercepat pencapaian visi Kalimantan Timur menuju generasi emas,” tandas Gubernur.

Bangun Tim Solid

Rudy mengajak para pejabat baru ini untuk menjadi pemimpin inspiratif, membangun tim kerja solid, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Di kesempatan itu, ia menyerahkan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara berprestasi sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.

Ia menyebut, prestasi bukan tujuan akhir, tapi proses menuju pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Gubernur berharap pelantikan ini dapat menjadi momentum peningkatan kinerja ASN, sekaligus memperkuat sinergi membangun Kaltim yang lebih maju dan berdaya saing.

Pelantikan mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan SK Gubernur Kaltim ihwal Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kaltim.

11 Pejabat Baru

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas baru, itu:

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Hj. Noryani Sorayalita.

Sekretaris Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sulekan.

Kasubbag Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dwi Windarta Nugraha.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Data Dukcapil, Asfiandi Zulfiar.

Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dukcapil, Vincentius Samadi Ponco Putro.

Kabid Kualitas Hidup Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Fachmi Rozano.

Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Aulia Rina Novita.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Junainah.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Syahrul Umar.

Kasubbag Umum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Akhmad Marzuki.

Kasubbag Perencanaan Program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Rudiansyah.

Pemprov Kaltim Masih Kekurangan ASN

Sebelumnya, Rudy menegaskan pemerintahannya tak hanya fokus pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Akan tetapi turut memperjuangkan nasib tenaga non ASN Kaltim agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh.

Usulan itu ia saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (29/4/2025).

Gubernur secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan yang memberi kesempatan kepada tenaga non-ASN.

Terutama mereka yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara, namun telah mengikuti seleksi CPNS 2024 dan tidak lulus. Ia berharap agar kelompok ini dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap berikutnya.

“Termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun pada 31 Desember 2024. Harapan kami, mereka tetap bisa mengikuti seleksi dan menjadi PPPK. Minimal PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan formasi,” ujar Gubernur.

Saat ini, lanjutnya, jumlah ASN Pemprov Kaltim tercatat ada 14.365 orang.  Jika dikurangi dengan proyeksi ASN yang akan pensiun pada 2030 sekitar 7.348 orang. Maka jumlah ASN hanya tersisa 7.017 orang.

“Pengadaan tahun 2024 akan ada pengangkatan sebanyak 6.889 PPPK sampai tahap II, yang saat ini sedang berlangsung,” ungkap Gubernur. Adapun formasi PPPK 9.295 orang, saat ini masih ada kekurangan sekitar 2.306 formasi.

“Saat ini untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah masih kekurangan ASN,” imbuhnya.