Kuota Haji 2026 Belum Diumumkan, Indonesia Tunggu Kepastian Arab Saudi pada 15 Muharram

Jemaah Haji asal Indoensia (Foto : Kemenag)
Jemaah Haji asal Indoensia (Foto : Kemenag)

Smartrt.news, MADINAH — Hingga akhir Juni 2025, Indonesia dan negara-negara pengirim jemaah haji lainnya belum menerima kepastian terkait alokasi kuota haji untuk musim 1447 H/2026 M.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru akan mengumumkan secara resmi kuota setiap negara pada 15 Muharram 1447 H, bertepatan dengan 10 Juli 2025, melalui platform digital Masar Nusuk atau e-Hajj.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag.

“Belum ada negara yang mendapat kuota resmi. Pengumuman akan dilakukan secara serentak bulan depan melalui kanal resmi Saudi,” kata Hilman.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengumuman kuota tahun ini tidak dilakukan pada malam penutupan penyelenggaraan haji, tepatnya 12 Zulhijjah. Sebagai gantinya, pemerintah Arab Saudi hanya menyampaikan timeline awal penyelenggaraan haji 2026 tanpa rincian alokasi kuota.

“Saudi saat ini sedang menggeser paradigma. Mereka ingin semua negara mulai membangun kesadaran dan kesiapan lebih awal terhadap pola baru penyelenggaraan haji, di mana keputusan kuota tidak langsung diumumkan di akhir musim,” jelas Hilman.

Nota Diplomatik Tak Pengaruhi Kuota Indonesia

Hilman juga menanggapi isu seputar Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang sempat menimbulkan spekulasi terkait pengurangan kuota Indonesia. Ia memastikan, catatan dalam nota tersebut tidak mengandung teguran maupun sanksi, dan tidak berimplikasi pada pengurangan kuota bagi jemaah haji Indonesia.

“Itu hanya berupa saran perbaikan, bukan hal yang bersifat mengikat atau negatif. Kuota Indonesia aman.”

Dengan tenggat pengumuman kuota tinggal tiga pekan, perhatian kini tertuju pada evaluasi layanan dan kesiapan sistem digital penyelenggaraan haji yang dikembangkan Saudi. Indonesia, sebagai negara pengirim jemaah terbesar di dunia, dituntut untuk semakin adaptif terhadap perubahan pola dan jadwal penyelenggaraan yang lebih ketat dan digital.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Kemenag)

Tinggalkan Komentar