Kualitas Udara Balikpapan Sore Ini Terpantau Bersih, tapi Masih di Bawah Banjarmasin

Oleh redaksi-j pada 10 Feb 2025, 17:06 WIB

Kualitas udara Balikpapan, dari pantauan AQI. (SS)

SMARTRT.NEWS –  Kualitas udara di Balikpapan pada Senin (10/2/2025) sore ini tercatat masuk dalam kategori bersih dibanding kota lainnya. Namun, untuk level kebersihannya masih berada di bawah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin pukul 17.00 WITA, indeks kualitas udara di Balikpapan di angka 40. Sedangkan Banjarmasin ada di angka 30.

Adapun tiga kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia hari ini yakni Gorontalo di angka 19, Sukabumi 24, dan Kota Palu 28.

Mengacu Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), KLHK menetapkan kategori indeks kualitas udara menjadi lima kategori.

0-50: baik

51-100: sedang

101-200: tidak sehat

201-300: sangat tidak sehat

300+: berbahaya

Dengan kualitas udara di angka 40, menunjukkan, indeks kualitas udara Balikpapan terkini tergolong bersih, yang menandakan polusi udaranya sangat minim.

 Kualitas udara Balikpapan, per sore ini, berdasar pantauan ISPU KLHK. (SS)

Berikut ini daftar 5 daerah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia menurut KLHK pada Senin, 10 Februari 2025 pukul 17.00 WITA.

Kota Gorontalo (Gorontalo): 19

Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat): 24

Kota Palu (Sulawesi Tengah): 28

Kendari (Sulawesi Tenggara): 29

Banjarmasin (Kalimantan Selatan): 30

Sedangkan Kota Balikpapan yang berada di angka 40, masuk dalam daftar 13 kota terbersih di Indonesia, menurut pantauan ISPA KLHK.

Pantauan Satelit AQI

Jika mengacu data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 17.00 WITA, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Balikpapan berada di angka 54 atau masuk dalam kategori sedang.

Kualitas udara kategori sedang, yaitu jika kualitas udaranya tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sedangkan kualitas udara kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia atau kelompok hewan yang sensitif.

Atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan maupun nilai estetika.

Adapun kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Termasuk tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500), yang secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.

Adapun kota dengan kualitas udara baik urutan pertama berdasar AQI per har ini, yakni Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah di angka 40. Sedangkan kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yakni Bandung Jawa Barat yang berada di angka 88.

Redaksi