KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno sebagai Gubenur-Wagub Terpilih

SMARTRT.NEWS – Usai Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sela perkara Pilgub Kaltim 2024, KPU Kaltim menggelar rapat pleno terbuka. Pleno ini terkait penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur kaltim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kaltim, Fahmi Idris menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Kaltim, dari awal hingga akhir, berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa kendala berarti.
KPU Kaltim secara resmi menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030.
“Berdasarkan rincian perolehan suara sah, Rudy Masud dan Seno Aji berhasil mengumpulkan 996.339 suara, atau 55,56 persen dari total suara sah,” jelas Fahmi Idris dalam rapat pleno terbuka, dilansir Antara, Kamis, (6/2/2025) malam.
Pengumuman Rudy-Seno sebagai gubernur-wagub terpilih itu, mengacu Surat Keputusan Nomor 14/PL.02.7/BA/64/2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030.
Rudy Masud yang didampingi Seno Aji, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim, yang telah berpartisipasi dalam proses Pilgub 2024.
Ia berjanji akan memikul amanah dari masyarakat Kaltim dengan tanggung jawab.
“Untuk menyongsong Kaltim maju, generasi emas, dan Indonesia emas,” ujar Rudy.
Rudy menyampaikan pentingnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberi kepastian hukum atas hasil pemilihan. Ia optimist keputusan ini yang terbaik bagi masyarakat Kaltim.
Pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat Kaltim dapat berkolaborasi dan berakselerasi bersama. Terutama untuk membangun wilayah yang kini telah menjadi Ibu Kota Nusantara.
“Kaltim harus berbenah,” tegas Rudy.
Ia menilai saat ini banyak pekerjaan di Kaltim, dari soal infrastruktur, pendidikan, sampai pembangunan.
Rudy juga menyampaikan perlunya kritik membangun dari pelbagai pihak untuk mewujudkan Kaltim yang lebih baik. Terutama dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.
BACA JUGA