KPK Lelang 203 Harta Rampasan Koruptor Senilai Rp 42,3 Miliar

SMARTRT.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan lelang 203 harta rampasan hasil eksekusi dari koruptor. Proses lelang berlangsung secara online dan berhasil mencapai nilai sebesar Rp 42,35 miliar.
Dengan lelang ini KPK kembali berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pelelangan barang rampasan kali ini berhasil dengan harga yang optimal.
“Dari lelang terhadap 82 lot, 60 lot laku dengan 3 lot wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil yang masuk ke kas negara berjumlah Rp 42.354.291.000,” ujar Mungki, menukil laman KPK, Kamis (20/3/2025).
Ia merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, di antaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya.
Hasil lelang untuk barang tidak bergerak keseluruhannya mencapai Rp39.200.946.000, terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000.
Selain itu dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 1.277.564.000. Adapun nilai limit awal atas empat barang tersebut senilai Rp 38.778.643.000.
Barang Bergerak
Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu enam unit mobil berhasil nilai keseluruhan sejumlah Rp1.553.366.000, dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000.
Lalu dari dua unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700.000.000.
Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual empat lot barang rampasan luxury goods. Atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000.
Kemudian satu jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.
Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000.
Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000. Kemudian dua buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000. Selain itu, satu paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12.000.000.
“Untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan tiga lot yang wanprestasi. Barang ini akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah,” jelas Mungki.
BACA JUGA