KPK Ingatkan Profesionalisme Akuntan Publik untuk Cegah Korupsi

SMARTRT.NEWS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Joko Pramono, menekankan kepercayaan publik terhadap akuntan publik, bukan hanya soal kecakapan teknis semata. Lebih dari itu, semuanya bertumpu komitmen terhadap etika.
Ia mengingatkan profesionalisme akuntan publik untuk mencegah praktik-praktik korupsi.
“Dengan demikian, risiko terjadinya pelanggaran etika oleh akuntan publik dapat ditekan secara efektif. Profesional akuntan akan senantiasa mempertimbangkan dampak apabila integritas tidak konsisten dan jujur,” ujar Agus.
Agus menyampaikan hal itu saat membuka pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi keuangan atau Certified Financial Investigator angkatan ke-8. Hadir dalam agenda itu para akuntan publik profesional bidang keuangan dan hukum.
Ia kembali mengingatkan laporan keuangan yang rapi dan bisnis sehat, berdiri sosok-sosok profesional yang tak banyak tersorot. Mereka adalah para auditor.
“Mereka bukan hanya penyaji angka, tapi juga penjaga integritas sistem keuangan negara. Era globalisasi dan diversifikasi jasa keuangan, peran mereka kian krusial terutama dalam memastikan laporan keuangan yang transparan dan amanah,” jelas Agus, dalam keterangan resminya, menukil Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, akuntan yang menjunjung tinggi nilai integritas akan mampu menciptakan pondasi kokoh untuk meminimalkan potensi praktik korupsi.
Langkah ini, pada akhirnya, menjadi kontribusi nyata profesi akuntan dalam membangun ekosistem antikorupsi di Indonesia.
Sebagai lembaga yang memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK mendorong kolaborasi multipihak melalui strategi Trisula: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Dalam konteks ini, lanjutnya, profesional akuntan publik memiliki peran penting memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Terutama soal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Akuntan Publik Pillars of Integrity
Agus bilang akuntan publik profesional memegang peranan strategis sebagai pilar integritas. Terlebih jika mereka berafiliasi dengan lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP, maupun inspektorat.
“Dalam aktivitas ekonomi di Indonesia, akuntan publik profesional memegang peranan penting sebagai pilar integritas dan auditor yang berafiliasi lembaga pengawasan,” imbuhnya.
Menurutnya, integritas dan independensi menjadi karakteristik penting seorang auditor, termasuk dalam pendidikan dan sertifikasi jasa investigasi seperti ini.
KPK berharap, kegiatan ini mampu mencetak tenaga ahli investigasi keuangan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga menjunjung nilai etika yang tinggi.
Pentingnya upaya ini juga tidak lepas dari proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Salah satu syarat penting proses aksesi ini komitmen Indonesia terhadap Konvensi Anti-Penyuapan OECD. Konvensi ini menjadi pondasi hukum menciptakan tata kelola perdagangan global yang bersih dan adil.
Agus menjelaskan, auditor memiliki peran sentral dalam memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana penyuapan dan pelanggaran keuangan lainnya.
BACA JUGA