KPK: Gratifikasi itu Bukan Rezeki tapi Pintu Masuk Suap

KPK
KPK berupaya memperkuat integritas para pegawainya, melalui program Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan. (KPK)

SMARTRT.NEWS –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Ibnu Basuki Widodo mengingatkan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi. Ia menegaskan gratifikasi bukanlah rezeki, melainkan pintu masuk praktik suap yang dapat merusak integritas individu dan lembaga.

“Kalau mendapatkan gratifikasi, jangan menganggap itu rezeki,” ujarnya.

Ia menekankan kejujuran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai pegawai KPK. Karakter yang tidak jujur akan mudah tergoda praktik suap.

Ibnu menyampaikan hal itu dalam program Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK. Agenda ini inisiasi Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC), yang berlangsung belum lama ini.

KPK, lanjut Ibnu, terus berupaya memperkuat integritas para pegawainya, terutama  bagi pegawai di lingkungan Rumah Tahanan KPK.

Menurutnya, integritas tidak hanya sekadar slogan, tetapi juga harus nyata dalam setiap aspek pekerjaan, terutama di lingkungan yang memiliki tantangan tinggi seperti rutan.

Jangan Mengambil Hak Orang Lain

“Kita tidak boleh mengambil hak orang lain, menerima yang bukan hak kita, dan tidak meminta yang bukan hak. Serta menolak yang bukan hak,” tegas Ibnu, menukil dari laman KPK, Senin (24/3/2025). Selain itu, ia menegaskan keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi harus menjadi bagian integritas.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, juga menyoroti beratnya tantangan menjaga integritas di lingkungan rutan.

Ia menyadari pelbagai situasi dan godaan dapat menjadi ujian bagi pegawai. Karena itu, Cahya mengajak seluruh pegawai Rutan KPK untuk saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi penyimpangan. “Harapannya, melalui acara ini kita tidak kalah dari tantangan, walau menjaga integritas itu tidak selalu mudah,” ujar Cahya.

Sebagai upaya pencegahan korupsi di Rutan KPK, ia menegaskan agar pegawai tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan yang mencurigakan.

“Mari kita saling menjaga dan saling melapor kalau ada yang tidak benar,” tegasnya.

Agenda ini seri kedua dari rangkaian Series Penguatan Integritas bagi Pegawai Rutan KPK, yang menggunakan metode berbagi pengalaman. Seri pertama telah berlangsung pada Februari 2025 dengan menghadirkan anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Joshua Mamoto dan Chisca Mirawati, sebagai narasumber.

Selain itu, Penguatan Integritas menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan berintegritas.

“Dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran pegawai rutan, KPK optimistis dapat menjaga kredibilitas institusi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan rutan,” ujarnya.

Untuk itu,  KPK berkomitmen untuk terus memfasilitasi penguatan integritas bagi pegawai Rutan dengan melibatkan narasumber kompeten dari berbagai bidang.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya KPK dalam membangun budaya antikorupsi dan memastikan integritas selalu menjadi pilar utama dalam menjalankan tugas di lingkungan internal.