Kota Balikpapan Mulai Padat, Wilayah Utara akan Dimekarkan

SMARTRT.NEWS – Kota Balikpapan dinilai mulai padat. Rencana pemekaran wilayah pun mencuat. Terutama untuk Kecamatan Balikpapan Utara, yang di awal tahun 2025 ini kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Balikpapan.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Paturrahman, menilai pemekaran sebagai langkah strategis mengatasi kepadatan penduduk.
Sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan menopang keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Selama ini, Balikpapan Utara mencatat lonjakan jumlah penduduk signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Data yang diperoleh Smartrt.news menunjukan, wilayah Balikpapan Utara memiliki 394 RT dengan total penduduk sekitar 196.000 jiwa. Bahkan, sejumlah RT punya jumlah Kartu Keluarga yang jauh melampaui batas ideal.
“Sesuai aturan, satu RT seharusnya berisi sekitar 300 KK. Namun di wilayah kami, ada RT yang mencapai 400 hingga 700 KK. Kondisi ini tentu membuat pelayanan publik kurang optimal,” kata Camat Muhammad Fadli, Jumat (24/1/2025).
Pemekaran wilayah juga diproyeksikan mendukung pengembangan IKN.
Fadli memaparkan, Kecamatan Balikpapan Utara yang termasuk pusat pertumbuhan ekonomi akan menjadi penopang strategis bagi kawasan IKN.
“Saat ini IKN hanya ditopang satu provinsi. Idealnya, tiga provinsi terlibat dalam menopang pembangunan IKN. Dengan pemekaran, Balikpapan Utara diharapkan mampu berkontribusi lebih besar,” ujarnya.
Rencana ini mencakup pembentukan dua kelurahan baru dan potensi penambahan satu hingga dua kecamatan baru. Itu, dipandangnya sebagai solusi untuk pembagian wilayah yang lebih merata, sekaligus mempermudah pengelolaan pemerintahan.

Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli mengklaim, kajian akademik terkait pemekaran telah dilakukan. Sesuai aturan, pembentukan kecamatan baru harus diawali dengan pemekaran kelurahan.
“Untuk membentuk kecamatan baru, minimal harus ada lima kelurahan yang telah berusia lima tahun,” jelasnya. Untuk itu, pemekaran akan dilakukan secara bertahap.
Mulai tingkat RT hingga kelurahan, dan diikuti pembentukan kecamatan.
Zulkifli menambahkan, Kelurahan Karingau yang saat ini berada di Kecamatan Balikpapan Barat juga dipertimbangkan untuk dipindahkan ke Balikpapan Utara, sebagai bagian dari pemekaran wilayah.
Pemekaran ini didukung Wali Kota Balikpapan dan telah menjadi usulan prioritas sejak Pemilu 2024. Prinsip utamanya, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efisien dan merata.
Selain di Balikpapan Utara, rencana pemekaran ini juga mencakup seluruh kecamatan di Kota Balikpapan.
“Pemekaran bukan hanya fokus wilayah utara, tetapi di seluruh kecamatan. Ini penting untuk memastikan semua wilayah mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tambah Fadli.
Sebelumnya, rencana pemekaran juga telah diusulkan Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, saat penataan Daerah Pemilihan untuk Pemilihan Umum yang dihelat 14 Februari 2024.
Mantan Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, jumlah penduduk yang besar di Balikpapan Utara dan Selatan membuat beban kerja dalam rekapitulasi hasil Pemilu menjadi berat.
“Di Balikpapan Utara ada 490 TPS, sementara Balikpapan Selatan memiliki 458 TPS. Pemekaran ini diharapkan dapat membagi beban kerja dan membuat sistem lebih efisien,” jelas Noor Thoha saat itu.
Dengan dukungan pemerintah dan kajian teknis yang matang, pemekaran ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kajian awal diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun sebelum dieksekusi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Pemekaran wilayah Balikpapan Utara bukan hanya soal pembagian administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.
Terkait kebutuhan politik dalam konteks pembagian dapil di Pemilu di Balikpapan, yakni Balikpapan Kota dengan jumlah penduduk 85,353 mendapat alokasi lima kursi. Balikpapan Tengah penduduknya 106,107 dengan alokasi tujuh kursi. Lalu, Balikpapan Barat jumlah penduduk 96,491 dapat alokasi enam kursi.
Adapun dapil Balikpapan Utara jumlah penduduknya 179,744 alokasi 11 kursi, dapil Balikpapan Timur jumlah penduduk 97,770 dengan alokasi enam kursi. Selanjutnya Balikpapan Selatan jumlah penduduk 152,958 dengan alokasi 10 kursi.
Sedangkan jumlah total penduduknya 718,423 jiwa dengan alokasi 45 kursi Parlemen.
Reporter: Musafir B
Editor: Kopi Hitam
BACA JUGA