Komisi XIII DPR Soroti Peningkatan WNA yang Bekerja di sektor Konstruksi dan Tambang di Kaltim

Oleh editor johan pada 30 Jul 2025, 11:22 WIB
Ibu kota Nusantara (IKN)

Ibu kota Nusantara (IKN) (Foto : Dok IKN)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti lonjakan jumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kaltim, terutama di sektor konstruksi dan pertambangan, sebagai dampak langsung dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA).

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat jumlah WNA terbanyak, yakni sekitar 120 orang yang terlibat dalam proyek PMA, khususnya di sektor pertambangan dan industri berat.

Sementara itu, Kota Balikpapan menyerap 26 tenaga kerja asing, dan Kabupaten Kutai Timur sebanyak 12 orang WNA.

Karena itu menurut Pangeran,  menuntut kesiapan aparat dan penguatan koordinasi lintas sektor, terutama dalam aspek pengawasan terhadap keberadaan para WNA

Lapas Kelebihan Kapasitas, Rehabilitasi Lemah

Selain isu keimigrasian, kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kaltim juga menjadi sorotan tajam. Pangeran menilai masih banyak tantangan krusial, seperti overkapasitas, minimnya fasilitas rehabilitasi, dan peredaran narkoba di dalam lapas.

“Reformasi sistem pemasyarakatan harus terus dijalankan dengan pendekatan keadilan restoratif. Warga binaan harus diberdayakan agar mereka dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif,” tegasnya.

Isu HAM dan Dampak IKN

Komisi XIII juga menegaskan pentingnya keberhasilan berbagai program nasional di bidang hukum dan HAM, seperti bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pendidikan HAM, serta pembangunan zona integritas bebas korupsi di instansi vertikal.

Ia mengingatkan, perpindahan Pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memicu mobilitas penduduk besar-besaran, sehingga pelayanan keimigrasian, pemasyarakatan, hingga urusan agraria dan hak masyarakat lokal harus diantisipasi sejak dini.

Dia menyatakan bahwa hasil pantauan lapangan ini akan menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan DPR RI, termasuk dalam penguatan pengawasan dan pengalokasian anggaran untuk sektor hukum dan HAM di daerah strategis seperti Kaltim

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR RI/BPS)

Tinggalkan Komentar