Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Perizinan dan Dukungan untuk Pasar Tradisional

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah. (Smartrt.news)

SMARTRT.NEWS – Komisi II DPRD Balikpapan menyoroti pertumbuhan warung sembako tradisional yang semakin menjamur di kota ini.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah menegaskan aspek perizinan menjadi perhatian utama dalam pengawasan pertumbuhan pasar tradisional dan modern. 

“Selama mereka punya izin dan legal, silakan saja. Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum,” ucap Adi, Rabu (29/1/2025). 

Ia menjelaskan, bahwa pusat perbelanjaan di Balikpapan terbagi menjadi dua. Yakni, pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret, serta pasar tradisional seperti warung sembako dan kelontongan.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Balikpapan berencana melakukan kunjungan lapangan. Tujuannya,  memastikan izin usaha para pedagang sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Selain aspek perizinan, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan memberikan dukungan bagi warung kelontongan.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang sudah mendapatkan bantuan modal usaha atau kredit tanpa agunan bagi pelaku usaha kecil.  “Kita sedang mendorong agar sektor UMKM bisa mendapatkan akses modal kerja tanpa agunan,” jelasnya. 

Dalam hal perpajakan, Adi mengakui masih ada kelemahan dalam pengawasan terhadap kontribusi pasar tradisional dan modern terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Balikpapan guna memastikan penerimaan pajak dari sektor ini. 

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kebersihan di pasar tradisional agar dapat bersaing dengan ritel modern.

“Kalau warung kelontongan bisa memenuhi standar kebersihan seperti ritel modern, tentu bisa bersaing lebih baik. Namun, itu membutuhkan kesadaran tinggi serta dukungan dari Pemkot,” tutur Adi.

Reporter: Musafir B

Editor: Kopi Hitam