Ketua KPAD Kaltim Soroti Media yang Ungkap Identitas Anak dalam Kasus Hukum
Diterbitkan 16 Mei 2025, 18:22 WIB
Ilustrasi liputan anak. (Sumber: buku saku AJI Indonesia)
Smartrt.news, SAMARINDA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Timur, Dr. Sumadi, menyatakan keprihatinannya atas masih banyaknya media yang lalai dalam menjaga kerahasiaan identitas anak, terutama dalam pemberitaan kasus hukum. Menurutnya, tindakan ini berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi anak karena jejak digital yang sulit dihapus.
“Masih banyak media belum mematuhi aturan menyamarkan identitas anak. Padahal dalam Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, wartawan wajib menjaga kerahasiaan data pribadi anak, termasuk nama, foto, alamat, hingga informasi tentang sekolah dan keluarganya,” tegas Dr. Sumadi, Jumat (16/5/2025).
Senada, Wakil Ketua KPAD Kaltim, Selamat Said Sanib, menekankan pentingnya sensitivitas jurnalis saat meliput kasus yang melibatkan anak-anak. Ia menilai bahwa etika jurnalistik harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar trafik atau klik.
“Pemberitaan yang ramah anak adalah bagian dari perlindungan terhadap masa depan mereka. Apapun perannya dalam kasus – sebagai korban, pelaku, atau saksi – anak-anak tetap harus dihormati dan dilindungi hak-haknya,” ujarnya.
Sinergi KPAD dan Diskominfo
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan silaturahmi KPAD Kaltim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur. Dalam diskusi tersebut, kedua instansi menyepakati pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran media untuk melindungi hak anak melalui pemberitaan yang bijak dan etis.
Selanjutnya, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyambut baik sinergi ini. Dia menyarankan pemanfaatan kanal resmi pemerintah seperti TVRI, RRI, podcast Diskominfo, serta jumpa pers bulanan sebagai sarana edukasi.
(Tim smartrt.news/anang/sumber: Pemprov Kaltim)
