Ketua DPR Desak Polri Transparan Usut Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Oleh editor johan pada 29 Agu 2025, 16:32 WIB
Puan

Puan ketika mengetuk palu, tanda pengesahan RUU TNI.(Foto: tangkapan gambar TV Parlemen).

Smartrt.news, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa mendalam atas tewasnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang terlindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Barakuda milik Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, Polri harus mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan demi menegakkan akuntabilitas aparat. “Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, tujuh anggota polisi telah diamankan terkait peristiwa ini. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Seluruhnya kini tengah diperiksa Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menyesali insiden tersebut.

Selain korban tewas, seorang pengemudi ojol lain, Moh Umar Amarudin, dilaporkan mengalami luka akibat kejadian tersebut. Puan meminta seluruh korban mendapat perawatan dan perlindungan penuh.

“Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujarnya.

Lebih jauh, Puan menekankan DPR tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun ia mengingatkan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan damai.

“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Seluruh tuntutan tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Namun, aspirasi harus disampaikan dengan tertib dan damai,” tegasnya.

Puan juga mengingatkan aparat agar menjalankan tugas pengamanan demonstrasi sesuai prosedur dan standar operasional (SOP).

“Aparat keamanan harus mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” pungkasnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)

Tinggalkan Komentar