Kesejahteraan Guru Swasta Dinilai Masih Kurang

SMARTRT.NEWS – Usai bom menghantam Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, Kaisar Hirohito pertama-tama memperhatikan guru. ‘Berapa jumlah guru yang tersisa?’ Pertanyaan itu ia lontarkan sebagai respons pertama setelah dua kota besar di sana hancur akibat bom Amerika.
Tapi di Indonesia, masyarakat mengenal guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, pemerintah masih membayar banyak guru honorer hanya ratusan ribu rupiah.
Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian berkoordinasi untuk memberi perhatian lebih kepada guru, terutama guru swasta.
Tiga kementerian itu, Kemenag, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi Ristek dan Sains. “Saat ini perhatian terhadap guru swasta oleh pemerintah kurang, utamanya terkait kesejahteraan,” kata Fikri, dinukil dari laman DPR.
Ia menilai bahwa kesejahteraan, yang mencakup gaji dan tunjangan, seringkali membuat guru swasta menerima gaji lebih rendah dibandingkan dengan guru negeri. Padahal kualifikasi dan pengalamannya sama.
Fikri menyebutkan bahwa tidak semua guru swasta dapat mengakses tunjangan profesi guru.
Selain itu, kesempatan mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru swasta juga masih terbatas. “Padahal, ini dapat mempengaruhi kualitas pengajaran dan karir mereka,” tegasnya.
Penyerataan Kampus Swasta
Selain kesejahtreaan guru swasta, Fikri juga menyinggung soal penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama. Menurutnya penyetaraan bukan hanya soal status, tapi juga kualitas dan kesempatan sama bagi mahasiswa,
“Termasuk peluang beasiswa kuliah bagi mahasiswanya,” tuturnya. Perguruan tinggi agama, terutama swasta, seringkali kekurangan fasilitas jika dibanding perguruan tinggi negeri.
“Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa,” ingat Fikri.
Ia juga menilai bahwa perguruan tinggi agama perlu mengembangkan kurikulum agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.
Penyetaraan perguruan tinggi umum dan perguruan swasta adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.
Redaksi
BACA JUGA