Kepala Daerah Diingatkan Lahan Pertanian LP2B Tak Boleh Dialihfungsikan

Potensi lahan pertanian di Kaltim (Foto : Pemprov Kaltim)
Potensi lahan pertanian di Kaltim (Foto : Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, SUMEDANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam menerbitkan izin pemanfaatan ruang, khususnya yang menyangkut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Peringatan ini disampaikan dalam forum Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Rabu (25/6/2025). Sebanyak 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia hadir dalam agenda penting tersebut.

“Sawah yang telah ditetapkan sebagai LP2B mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan karena banyak kasus hilangnya lahan produktif akibat kesalahan rekomendasi di daerah,” tegas Nusron Wahid.

Konversi Sawah Jadi Permukiman Ancam Swasembada Pangan

Menurut Nusron, banyak kepala daerah masih abai terhadap ketentuan LP2B. Padahal, alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman atau kawasan industri secara sembarangan akan berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional.

“Rumah murah butuh lahan murah, dan seringkali pilihannya jatuh ke sawah. Kalau ini terus terjadi, kita akan gagal wujudkan swasembada pangan,” tambah Nusron.

Pemerintah telah menetapkan bahwa 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional harus masuk kategori LP2B dan dilindungi dalam rencana tata ruang.

Alih Fungsi LP2B Hanya Bisa Jika Diganti Lahan Setara

Menteri ATR/BPN menjelaskan bahwa jika suatu lahan LP2B terpaksa dialihfungsikan karena alasan strategis, maka pemerintah daerah wajib menyediakan lahan pengganti dengan kualitas dan produktivitas yang minimal setara.

“Penetapan LP2B itu kewenangan daerah, jadi jangan hanya menetapkan, tapi juga harus menjaga dan mengawasi. Jangan mudah beri izin yang berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Daerah Diminta Jadi Garda Depan Perlindungan Pangan

Dalam forum tersebut, Nusron juga meminta komitmen kepala daerah untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lahan pertanian. Penyelamatan LP2B bukan semata soal pertanian, tapi bagian dari agenda besar pembangunan berkelanjutan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Acara orientasi tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Sebagai narasumber tambahan, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, memaparkan materi soal sinergi pembangunan dan tata ruang antarinstansi.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)

Tinggalkan Komentar