Kemensos Siapkan Empat Jenis Bansos Totalnya Capai Ratusan Triliun

SMARTRT.NEWS – Pemerintah melalui Kemensos menyiapkan skema beberapa jenis bansos. Total nilai bantuan sosial itu mencapai Rp 120 triliun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan anggaran program bantuan sosial yang mencapai ratusan triliun, itu. Ia merinci empat jenis bansos dalam Sarasehan Ekonomi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/3/2025).
Tiga jenis bansos itu, pertama bantuan pangan non tunai alias bansos sembako. “Anggarannya Rp 43,86 triliun. Bantuan ini untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Dalam penyalurannya, lanjut Saifullah, kalau melalui Himpunan Bank Milik Negara tidak memerlukan biaya. Namun jika melalui PT Pos menghabiskan anggaran Rp 97 miliar.
Jenis kedua, yakni Program Keluarga Harapan atau PKH, untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Pagu anggaran untuk program ini sebesar Rp 28,79 triliun, plus dana penyaluran senilai Rp 29 miliar.
Kemudian, bansos ketiga untuk yatim piatu. Bantuan ini menyasar 294 ribu yatim, yatim-piatu, dengan dana sebesar Rp 705,6 miliar.
Total Anggaran Capai Rp 120 Triliun
Selanjutnya, bansos permakanan lansia terlantar usia di atas 75 tahun setiap hari.
“Kita berikan makan pagi dan siang, dua kali, satu kali dikirim saat sarapan, 130 penerima manfaat dengan anggaran Rp 1,48 triliun,” jelasnya.
Ia mengatakan total anggaran bantuan sosial dari Kemensos mencapai Rp 74,76 triliun yang menyasar 20 juta keluarga penerima manfaat.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 96 juta jiwa dengan anggaran totalnya Rp 48,78 triliun. Sehingga akumulasi anggaran total bantuan sosial sebesar Rp 120 triliun.
“Itu dari Kementerian Sosial. Program bantuan sosial dari kementerian lain seperti kata pak Luhut Binsar Pandjaitan bisa lebih dari Rp 500 triliun, ada subsidi listrik dan sebagainya,” jelas Saifullah.
Mengutip laman resmi BPK, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH pendistribusiannya melalui empat termin. Yakni dalam kurun waktu tiga bulan sekali, rinciannya:
Termin 1: bulan Januari sampai Maret.
Pencairan 2: bulan April sampai Juni.
Termin 3: bulan Juli sampai September.
Pencairan 4: bulan Oktober sampai Desember.
Bantuan sosial PHK ini sebagai program prioritas meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA