Kemensos Coret 55 Ribu Penerima Bansos Tidak Layak, Termasuk ASN, BUMN, dan TNI-Polri

Oleh editor johan pada 13 Agu 2025, 15:25 WIB
Sebanyak 55 ribu penerima bansos anomali—termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga anggota TNI-Polri—resmi dihentikan penyalurannya.

Sebanyak 55 ribu penerima bansos anomali—termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga anggota TNI-Polri—resmi dihentikan penyalurannya. / Tim Smartrt.news

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya membersihkan bantuan sosial (bansos) dari penerima tidak layak. Sebanyak 55 ribu penerima bansos anomali—termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga anggota TNI-Polri—resmi dihentikan penyalurannya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, total terdapat lebih dari 100 ribu penerima bansos tidak tepat sasaran yang ditemukan. “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah kami hentikan, sementara 44 ribu sisanya masih dalam proses pencoretan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Selain ASN dan pegawai BUMN, kategori penerima bansos anomali juga meliputi dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos secara tidak semestinya.

Perkuat Akurasi Data Lewat DTSEN

Untuk mencegah penyaluran bansos salah sasaran, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan instansi terkait dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres ini menekankan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian/lembaga.

Pemutakhiran data bansos dilakukan setiap tiga bulan untuk menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat—termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data yang telah diperbarui akan divalidasi oleh BPS sebelum dijadikan dasar penyaluran.

Prioritas untuk Warga Miskin dan Rentan

Bansos yang dihentikan penyalurannya akan dialihkan ke masyarakat yang lebih berhak, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4—mencakup warga miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Fokus kita adalah menyalurkan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan,” tegas Gus Ipul.

Dorong Partisipasi Publik lewat Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memantau penerima bansos. Lewat aplikasi Cek Bansos, warga dapat:

  • Melaporkan penerima bansos tidak layak
  • Mengajukan calon penerima yang berhak namun belum terdata

Pelaporan harus disertai identitas dan dokumen pendukung untuk verifikasi dan validasi. “Kalau ada tetangga atau mungkin diri sendiri yang seharusnya berhak tapi belum menerima, silakan laporkan,” ujar Gus Ipul.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membersihkan bansos dari penerima tidak layak, tetapi juga memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)

Tinggalkan Komentar