Kemenhub Dorong Sistem Elektronik di Jembatan Timbang untuk Minimalisir Pungli

Oleh editor johan pada 22 Agu 2025, 12:25 WIB

Jembatan timbang (pt-altraman)

Smartrt.news, BALIKPAPAN — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menegaskan langkah tegas dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.

Caranya, dengan mengubah pola pengawasan berbasis manual menjadi sistem elektronik yang lebih transparan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menilai fungsi jembatan timbang sebagai gerbang utama penegakan hukum kendaraan over dimension over loading (ODOL) belum berjalan maksimal. Kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli terhadap sopir angkutan barang.

“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir praktik pungutan liar terhadap pengemudi angkutan barang di UPPKB. Fungsi jembatan timbang harus ditingkatkan agar benar-benar efektif menekan pelanggaran ODOL,” tegas Aan dikutip dari laman Info Publik.

Modernisasi Jembatan Timbang dengan Teknologi WIM

Untuk menutup celah pungli, Ditjen Hubdat menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) baru dan melakukan modernisasi peralatan jembatan timbang dengan teknologi Weigh In Motion (WIM).

Teknologi WIM memungkinkan kendaraan ditimbang secara dinamis tanpa harus berhenti, sehingga hasil data langsung terkirim secara digital dan real time. Sistem ini diyakini akan memangkas interaksi langsung antara sopir dan petugas, yang selama ini menjadi titik rawan pungli.

“Dengan sistem penindakan berbasis elektronik, transparansi akan lebih terjaga, interaksi manual berkurang, dan potensi pungli bisa ditekan,” imbuh Aan.

Efisiensi dan Transparansi

Kemenhub berharap penerapan teknologi WIM pada seluruh unit jembatan timbang dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi penindakan.

Pasalnya, hingga kini, kendaraan angkutan barang yang masuk jembatan timbang baru mencapai 3 persen dari total lalu lintas harian nasional, angka yang menunjukkan pengawasan belum optimal.

Aan menegaskan bahwa praktik pungli di jembatan timbang sudah lama menjadi keluhan pengemudi angkutan barang. Karena itu, reformasi pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih adil.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal menghadirkan sistem penegakan hukum yang transparan. Dengan begitu, pengemudi merasa dilindungi, bukan justru terbebani pungli,” pungkasnya.

(Tim Smartrt.news/ Johan/Sumber : Info Publik / Kemenhub)

 

Tinggalkan Komentar