Kemendikdasmen Terbitkan Edaran Pendidikan Aman dan Adaptif di Tengah Aksi Unjuk Rasa

Oleh redaksi-j pada 02 Sep 2025, 08:14 WIB
sekolah

Kegiatan belajar mengajar di sekolah Balikpapan.(Foto:smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan surat edaran terkait Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif pada Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi di tengah dinamika aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan keselamatan dan keamanan murid menjadi prioritas utama dalam layanan pendidikan. Dengan masih terbatasnya sejumlah fasilitas publik akibat situasi sosial yang belum sepenuhnya pulih, sekolah didorong melakukan langkah antisipatif.

“Kami mengimbau seluruh Kepala Dinas Pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah partisipatif, transparan, terukur, dan penuh tanggung jawab. Penting dilakukan pemetaan kondisi akses pendidikan serta penentuan metode pembelajaran yang menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid,” ujar Suharti dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Arahan untuk Daerah

Edaran yang terbit pada 1 September 2025 itu meminta setiap Kepala Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti arahan dengan mengedepankan koordinasi dan pencegahan risiko.

Langkah tersebut mencakup identifikasi lokasi sekolah, kesiapan sarana-prasarana, hingga penyusunan skema pembelajaran alternatif agar proses belajar tetap berjalan.

Suharti menekankan, pendidikan yang aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Keselamatan murid adalah prioritas utama. Kami berharap edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh daerah untuk memastikan layanan pendidikan tetap terlaksana dengan baik, adaptif, dan menjamin hak belajar anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)