Kebebasan Pers Memburuk di Era AI: Indonesia Turun ke Peringkat 127 Dunia

Tiga Poin Utama Berita
- Kekerasan terhadap jurnalis meningkat: Hingga 3 Mei 2025, AJI mencatat 38 kasus kekerasan, termasuk dua insiden baru pada awal Mei saat peliputan Hari Buruh.
- Kebebasan pers menurun drastis secara global dan nasional: Indonesia turun ke posisi 127 dalam World Press Freedom Index 2025, dibandingkan 111 pada 2024 dan 108 di 2023.
- Tantangan baru era AI: AJI mengingatkan bahwa teknologi kecerdasan buatan harus dimanfaatkan secara etis, tidak menggantikan peran manusia, dan harus diawasi penggunaannya agar tidak melemahkan jurnalisme.
Smartrt.news, JAKARTA,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memperingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia kian memburuk. Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 (World Press Freedom Day) yang jatuh pada 3 Mei, AJI mencatat lonjakan kekerasan terhadap jurnalis dan penurunan indeks kebebasan pers secara signifikan.
“Serangan terhadap jurnalis terus meningkat. Bahkan saat peliputan Hari Buruh 1 Mei lalu, sejumlah jurnalis kembali mengalami kekerasan,” ujar Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.
Kekerasan Terhadap Jurnalis Terus Terjadi
Data AJI mencatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025 hingga awal Mei. Dari jumlah itu, 8 kasus terjadi pada April, dan 2 kasus terjadi dalam dua hari pertama Mei. Jumlah tertinggi tercatat pada Maret 2025, yakni 14 kasus.
Sebuah survei AJI pada Maret 2025 juga mengungkap bahwa 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Bentuk kekerasan baik fisik maupun digital.
Indeks Kebebasan Pers Indonesia Terjun Bebas
Laporan tahunan dari Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis 2 Mei 2025 menempatkan Indonesia di posisi 127 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia. Tahun sebelumnya, Indonesia berada di posisi 111 (2024) dan 108 (2023), menandakan penurunan yang tajam.
“Kebebasan pers di Indonesia terus memburuk. Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, perlindungan terhadap jurnalis kian menipis,” tegas Nany.
Tantangan Baru: AI dan Masa Depan Jurnalisme
Tema WPFD 2025, “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media,” menyoroti tantangan baru dalam dunia pers. AJI menilai penggunaan AI dalam media perlu dikawal secara ketat.
“AI bisa bantu efisiensi, tapi tak bisa menggantikan peran jurnalis yang memahami konteks dan bisa melakukan verifikasi,” ujar Adi Marsiela dari AJI Bidang Internet.
AJI mendorong perusahaan media mematuhi pedoman resmi Dewan Pers soal AI. Selain itu membekali jurnalis dengan pelatihan berkelanjutan agar pemanfaatan AI tidak merusak akurasi dan kredibilitas berita.
Selain itu, AI juga bisa menjadi alat pengawasan jika digunakan oleh pihak-pihak yang ingin membungkam kritik. Ini berisiko menekan kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis.
Solidaritas untuk Demokrasi
AJI menyerukan agar Hari Kebebasan Pers Dunia dijadikan momentum memperkuat solidaritas jurnalis, memperjuangkan etika, dan melindungi ruang demokrasi.
“Hanya dengan pers yang bebas, independen, dan berkelanjutan, demokrasi bisa bertahan,” tutup Nany.***
(Tim Smartrt.news/anang/sumber: Siaran Pers AJI Indonesia)
BACA JUGA