Kawasan Pasar Pandansari Kembali Ditertibkan, Imbas PKL Tetap Membandel

PKL Pandan Sari
Penertiban PKL di depan Pasar Pandan Sari Balikpapan.(Foto:smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan penertiban ini terus dilakukan secara rutin dalam rangka menjaga ketertiban, kenyamanan, serta memulihkan fungsi ruang publik yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, mengatakan bahwa meski sudah dilakukan penertiban secara berkala, masih saja ditemukan pelanggaran. Para PKL tetap nekat berjualan meskipun intensitas dan frekuensinya disebut mulai menurun dibandingkan beberapa bulan lalu.

“Penerbitan dan pembersihan dalam satu kawasan yang dianggap krodit itu memerlukan waktu. Tidak bisa secara instan. Perlu pendekatan komunikasi,” ujar Izmir di lokasi kegiatan.

Menurutnya, penanganan PKL tidak bisa hanya mengandalkan razia dan penertiban semata. Diperlukan manajemen pengaturan yang lebih terencana dan pendekatan kolaboratif lintas instansi. Bahkan, ia membuka kemungkinan untuk duduk bersama membahas solusi jangka panjang, termasuk kajian mengenai relokasi PKL ke pasar lain yang lebih representatif.

Butuh Pengaturan Revolusioner

Izmir menyebutkan, kondisi di lapangan saat ini sangat semrawut. Banyak PKL memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, menyebabkan kemacetan parah dan parkir liar di sekitar Pasar Pandansari.

“Kita lihat sekali sangat crowded, arus lalu lintas juga macet, kemudian parkir juga sembarangan. Perlu pengaturan yang revolusioner,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan kegiatan akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kajian yang lebih tematik. Nantinya, Pemkot akan mempertimbangkan berbagai opsi penanganan, termasuk kemungkinan relokasi pedagang yang terus membandel.

Penertiban Dilakukan Secara Humanis dan Berkelanjutan

Meski penertiban terkadang diwarnai ketegangan, Izmir mengklaim bahwa operasi berjalan kondusif. Para PKL, katanya, umumnya sudah memahami tugas Satpol PP dan tidak melakukan perlawanan yang berarti.

“Ya, tugas kami memang melakukan penertiban. Di lapangan berjalan dengan kondusif, mereka juga memahami bahwa ini tugas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pasca-penertiban, pengawasan tetap dilakukan setiap hari oleh satu tim yang terdiri dari 10 petugas. Langkah ini bertujuan agar para PKL tidak kembali lagi berjualan di area yang dilarang.

“Semoga perlahan-perlahan kesadaran pribadi dari masing-masing PKL itu timbul. Sehingga kota kita lebih bersih, ada estetikanya,” katanya berharap.

Dinas PU Sediakan Alat Berat dan Angkutan Sampah

Dukungan terhadap penertiban juga datang dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Kepala UPTD Drainase dan Bozem DPU, Rahmad Sukiman, menyatakan pihaknya aktif berkoordinasi denga Satpol PP dalam pelaksanaan operasi tersebut.

“Kami dari Dinas PU mendukung penuh kegiatan penertiban pasar, khususnya yang berkaitan dengan lapak-lapak yang berdiri di atas pasum dan pasos,” ujar Rahmad.

Dalam penertiban kali ini, DPU juga menyediakan alat berat seperti ekskavator serta truk pengangkut untuk membersihkan sisa-sisa lapak PKL dan sampah yang ditinggalkan.

“Kami memfasilitasi kebutuhan alat berat untuk penertiban, termasuk truk yang digunakan mengangkut sampah hasil penertiban agar dapat segera dibersihkan,” tambahnya.

Rahmad berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menjaga fasilitas umum sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

“Ke depan, kami ingin masyarakat semakin tertib dalam menggunakan fasilitas umum dan mematuhi Perda yang telah ditetapkan. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.***

(Tim Smartrt.news/rama/sumber:Satpol PP Balikpapan)

Tinggalkan Komentar