Kasus Korupsi BKS, DPRD Kaltim Minta Seluruh Perusda Transparan

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Smartrt.news)

SMARTRT.NEWSAnggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menegaskan bahwa oknum melakukan kasus korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera atau BKS.

Sigit mengaku kasus korupsi BKS telah merugikan negara.

Seharusnya pengelolaan Perusda bisa menambah Pendapatan Asli Daerah, tetapi oknum justru menggondolnya.

Sigit mengatakan, “Sehingga seluruh Perusda, baik Perusda Kaltim maupun Perusda kabupaten/kota, perlu menerapkan transparansi. Kenapa bisa terjadi korupsi? Ya, oknumnya yang melakukan korupsi,” pada Ahad (9/2/2025).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim menetapkan satu tersangka dan telah menahannya. Tersangka tersebut berinisial NJ, yang menjabat sebagai Kuasa Direktur PT ALG.

Tim penyidik menduga bahwa tersangka NJ terlibat dalam mengelola keuangan Perusda BKS pada tahun 2017-2020. Dari perbuatannya itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp 21.202.001.888.

“Orang-orang sebelumnya menjalankan Perusda BKS pada waktu pendirian awalnya. Sehingga oknum itu merupakan bekas orang-orang sebelumnya.”

“Kita memiliki areal Bara Kaltim Sejahtera, misalnya sekian, kemudian kita bekerjasama dengan perusahaan lain dan mendapatkan hasil yang masuk ke kita. Seharusnya kita menyetorkan hasil itu ke pemerintah melalui PAD, tapi oknum itu sudah berbuat semaunya.”

Data Lama Dibuka Lagi

Sehingga, kata Sigit, dengan kasus korupsi ini akhirnya Kejati Kaltim menyelidiki.

“Kejaksaan masuk bukan menyelidiki orang yang sekarang, tapi masuk untuk menyelidiki orang yang dulu-dulu. Dibuka lagi data-datanya, pemerintahan pasti diperiksa semua,” terangnya.

Namun demikian, ia mengatakan pemerintah punya pengawasan internal.

Inspektorat dipercaya mengawasi keuangan pemerintah daerah. Bahkan ada juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, sehingga pengawasannya berlapis-lapis.

“Makanya setiap tahun selalu ada pemeriksaan, selalu ada hasil yang diumumkan, termasuk juga Perusda.  Nanti juga begitu, seperti rapat tahunan dan lainnya. Nah sekarang transparansi itu penting,” jelasnya.

Soal kasus korupsi ini, ia menegaskan DPRD Kaltim terus melakukan pengawasan terhadap Perusda. Namun tidak bisa melakukan proses lebih mendalam karena ada batasannya.

“Prosesnya kan ada audit publik dan lainnya. Artinya, yang menganalisis ya pemerintah atau gubernur. Jadi mereka yang intens melalui biro ekonomi. Kalau pergantian direksi DPR tidak ada wewenang di situ,” imbuhnya.

Reporter: Musafir B

Editor: Kopi Hitam