Kasus Kekerasan Tinggi, Kementerian PPPA dan Polda Kaltim Waspadai TPPO dan Prostitusi Anak di Sekitar IKN

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Angka kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kaltim sepanjang 2024 sangat memprihatinkan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, mencapai 1.002 kasus.
Angka tersebut, berdasarkan laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yakni aplikasi aplikasi yang dikembangkan Kementerian PPPA.
Dari data tersebut, korban terbanyak merupakan perempuan dengan persentase 32,2% untuk kategori perempuan dewasa dan anak perempuan sekitar 54,3%.
Sedangkan berdasarkan data Januari – Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan. Kota Samarinda tertinggi, dengan 50 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Tingginya, kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak, Kementerian PPPA menyatakan, perlu adanya kepastian penegakan hukum dan perlindungan dari aparat penegak hukum.
“Koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak secara menyeluruh,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan tertulisnya.
Pantau Potensi TPPO dan Prostitusi Anak di Sekitar IKN
Kemementerian PPPA dan Polda Kaltim pun telah sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Termasuk pengawasan terhadap potensi kejahatan terorganisir seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ataupun prostitusi anak di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)
“Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” imbuhnya.
“Pendekatan dari hulu dalam perlindungan perempuan dan anak menjadi sangat penting dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya
Kapolda Kaltim: Pentingnya Sinergi
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar, menegaskan pentingnya penguatan kerja sama lintas lembaga dan menekankan pentingnya sinergi dalam perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah.
“Pendekatan penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan koordinasi yang kuat, apalagi di tingkat daerah,” ujar Kapolda Endar.
Sebagai langkah strategis, Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO).
Institusi ke polsiian tersebut, diharapkan dapat memberikan, respons cepat terhadap kebutuhan korban, investigasi yang lebih efisien, koordinasi pemulihan yang komprehensif dan ntegrasi dan sinergi data penanganan kekerasan.
Polda Kaltim menyatakan dukungan penuh agar Direktorat PPA-PPO dapat segera terbentuk di semua polda dan polres di Indonesia sebagai garda terdepan perlindungan perempuan dan anak.
Forum Anak Kaltim Turut Ambil Peran Aktif dalam Perlindungan Anak
Di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap anak, Forum Anak Kaltim menunjukkan peran aktif dalam upaya perlindungan anak melalui berbagai program edukatif dan sosial.
Ketua Forum Anak Kaltim, Nur Hani Hamidah, memaparkan sejumlah kegiatan konkret yang telah dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata generasi muda.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain, Seminar pendidikan seks dan kesehatan reproduksi untuk siswa SMA, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual, bullying, dan pelecehan di tingkat SD dan SMP
“Tak hanya itu, kami juga aktif menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas di sejumlah kabupaten seperti Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu,” ujar Hani.
Forum Anak juga menginisiasi saluran informasi berbasis WhatsApp yang ramah anak, serta menyelenggarakan Jambore se-Kaltim sebagai ajang penguatan jejaring dan persaudaraan antarsesama Forum Anak dari berbagai wilayah di provinsi ini.
(Tim Smartrt.news/anang/Sumber : Kementerian PPPA / kemenpppa.go.id)
BACA JUGA