Kapolres Kukar dan KPU-Bawaslu Bahas Keamanan PSU Pilkada 2024

Smartrt.news, KUKAR,- Polres Kutai Kartanegara menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan ini membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Jumat (7/3).
Audiensi berlangsung Jumat (7/3/2025), di ruang kerja Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra. Kapolres Kukar menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kukar masih kondusif. Namun, kepolisian tetap memetakan potensi kerawanan menjelang PSU.
“Kami terus memantau dinamika di lapangan. Polisi akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku demi kelancaran PSU,” ujar Kapolres Kukar.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, menekankan pentingnya koordinasi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. “Kami berharap kerja sama ini semakin erat. Dengan begitu, PSU berjalan aman dan adil,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi KPU RI terkait jadwal PSU. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Kukar. Tujuannya agar setiap tahapan berjalan lancar,” ujarnya.
Jaga Kamtibmas Jelang PSU

Aparat TNI dan Polri sambang warga.(Foto:smartrt.news/Humas Polres Kukar)
Sementara itu, Polsek Tabang menggelar patroli dialogis 3 Pilar pada Jumat (7/3). Kegiatan ini melibatkan kepolisian, TNI, dan pemerintah desa. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli ini memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apalagi, bulan Ramadan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 semakin dekat.
Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di titik-titik rawan gangguan keamanan. Polisi juga berdialog langsung dengan masyarakat.
“Patroli dialogis ini bentuk nyata kehadiran negara. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata IPTU Aldino.
Selain meningkatkan keamanan, patroli ini juga mempererat hubungan antara aparat dan warga. Kolaborasi ini diharapkan terus berjalan. Dengan begitu, wilayah Tabang tetap kondusif.
MK Diskualifikasi Edi Damansyah
SmartRT.News memberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi Edi Damansyah dari Pilkada Kutai Kartanegara 2024. Hakim membacakan putusan ini dalam sidang Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 pada Senin (24/2/2025).
Pada kesempatan itu, Hakim Anggota Guntur Hamzah membacakan putusan perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025. MK mengabulkan gugatan pasangan calon Dendi Suryadi dan Alief Turiadi. Majelis hakim menilai bahwa Edi Damansyah telah menjabat lebih dari dua periode. Perhitungan ini dimulai sejak masa jabatan Plt Bupati pada 2017.
“Tidak ada keraguan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Drs. Edi Damansyah. Dia tidak dapat mengikuti Pilkada Kutai Kartanegara 2024,” tegas Guntur.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Kukar untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Oleh karena itu, dalam PSU ini, Edi Damansyah tidak dapat ikut serta. Putusan ini membuat partai pengusung harus mengganti Edi. Sementara itu, Rendi Solihin tetap sebagai calon wakil bupati.
Dengan adanya putusan ini, KPU Kukar kini bersiap melaksanakan PSU sesuai arahan MK. Saat ini, KPU masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI terkait jadwal dan teknis pelaksanaannya. ***
(Tim Smartrt.news/anang/Humas Polres Kukar)
BACA JUGA