Kantor Kelurahan Muara Rapak Dinilai Tak Lagi Representatif, Pemkot Kaji Relokasi ke Kawasan Somber

kelurahan
Jajaran pegawai Kelurahan Muara Rapak bersama Walikota Baikpapan. (Foto:smartrt.news/rama)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai meninjau ulang keberadaan Kantor Kelurahan Muara Rapak yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. 

Rencana pembaruan fasilitas pelayanan publik ini mencuat setelah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan melihat secara nyata kondisi gedung yang dinilai sudah tidak lagi memadai.

Dalam keterangannya kepada media, Rahmad menyatakan, bahwa keberadaan gedung kantor kelurahan tersebut saat ini sudah tidak lagi representatif untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain berdampak pada kenyamanan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas, posisi kantor di jalur padat lalu lintas juga dinilai rawan dari sisi keselamatan.

“Gedung perkantoran pemerintah yang menjadi catatan kami, salah satunya adalah Kelurahan Muara Rapak. Kita akan tinjau dan kaji bersama untuk mencari lokasi yang lebih layak dan aman,” ujar Rahmad Mas’ud, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, istilah “representatif” tidak hanya dilihat dari sisi estetika atau tampilan fisik bangunan semata. Aspek penting lainnya mencakup kenyamanan ruang kerja, efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat, serta faktor keamanan lingkungan yang mendukung kerja-kerja pemerintahan tingkat kelurahan.

Aspirasi Sejak Musrenbang 2020

Usulan relokasi kantor kelurahan ini ternyata bukan wacana baru. Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, mengungkapkan bahwa permintaan untuk memindahkan kantor sudah menjadi bagian dari aspirasi masyarakat sejak Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020. 

Menurutnya, lokasi saat ini kurang ideal karena berada di jalur lalu lintas padat dan sering dilalui kendaraan bermuatan berat, seperti truk kontainer.

“Warga merasa lokasi saat ini kurang aman dan nyaman, terutama karena sering dilalui truk besar. Area parkir juga terbatas dan rawan. Belum lagi dampaknya terhadap kelancaran aktivitas warga,” jelas Bima.

Bima menambahkan, kondisi tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Warga kerap kesulitan mengakses kantor saat jam sibuk, dan ASN pun harus bekerja dalam ruang terbatas yang tidak kondusif untuk pelayanan maksimal.

Usulan Lokasi Baru di Somber

Sebagai alternatif, pihak kelurahan mengusulkan agar kantor dipindahkan ke kawasan Somber. Lokasi tepatnya di RT 85, yang juga merupakan sentra industri tahu-tempe. Lahan yang diusulkan merupakan aset milik Pemkot Balikpapan. Sehingga dari sisi legalitas dan pengurusan administrasi dianggap lebih mudah untuk ditindaklanjuti.

“Pengajuan lokasi ini memang baru secara lisan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan beberapa pejabat saat kunjungan kemarin. Tapi kami berharap ini bisa segera direspon dan diproses lebih lanjut secara resmi,” ujar Bima.

Relokasi ke kawasan Somber, menurutnya, juga sejalan dengan rencana pengembangan kawasan industri dan pelabuhan di wilayah tersebut. Pembukaan akses jalan baru nantinya akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas warga sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Ini bukan hanya soal bangunan kantor, tapi soal pembangunan yang berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi warga,” imbuhnya.

Tertahan Karena Masalah Lahan

Sebelum mengusulkan lokasi di Somber, pihak kelurahan sempat mengajukan lahan di kawasan Jalan Klamono. Bahkan lokasi tersebut sempat ditinjau langsung oleh Komisi III DPRD Balikpapan. Namun, karena lahan tersebut milik PT Pertamina, maka proses perizinan menjadi lebih rumit dan memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Pada tahun 2022, kami sudah ajukan usulan melalui Camat Balikpapan Utara. Tapi karena harus melalui proses panjang hingga ke pusat, akhirnya belum bisa direalisasikan,” terang Bima.

Harapan Warga: Ada Kepastian

Dengan munculnya wacana relokasi dari Wali Kota, warga Muara Rapak kini menggantungkan harapan besar agar rencana tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara konkret. Mereka berharap Pemkot tidak hanya menjadikan kunjungan lapangan sebagai agenda simbolik. Tetapi juga mengambil langkah nyata dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Harapan kami tentu ada tindak lanjut yang pasti. Ini sudah jadi harapan lama warga. Semoga tidak hanya berhenti di pembahasan, tapi benar-benar terealisasi,” tutup Bima.***

(Tim Smartrt.news/rama)